Eks Penyidik KPK: Korupsi HGB Tingkatkan Biaya Ekonomi dan Ancam Investasi

Eks Penyidik KPK: Korupsi HGB Tingkatkan Biaya Ekonomi dan Ancam Investasi
Eks Penyidik KPK: Korupsi HGB Tingkatkan Biaya Ekonomi dan Ancam Investasi

SUARARAKYAT.CO — Praktik korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan dinilai tidak sekadar merugikan keuangan negara, tetapi juga mendorong kenaikan biaya ekonomi yang berujung pada terganggunya iklim investasi. Penilaian itu disampaikan eks penyidik KPK, Praswad Nugraha, menanggapi penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Praktik korupsi dalam proses perizinan dan pengurusan HGB tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan biaya ekonomi dan dapat mengganggu iklim investasi," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (20/9/2026).

Biaya Ekonomi Naik akibat Praktik 'Under the Table'

Praswad menilai praktik 'under the table' dalam proses perizinan membuat biaya ekonomi menjadi lebih tinggi. Cara kerja semacam itu juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

Ketidakpastian tersebut, lanjut dia, pada akhirnya bisa mendorong investor memilih angkat kaki dari Indonesia. Dalam kondisi itu, pilihan hengkang disebutnya menjadi hal yang 'lumrah'.

Dampak ke Iklim Investasi Jadi Sorotan

Praswad meminta kasus tersebut dilihat dari perspektif yang lebih luas, bukan hanya sebatas transaksi suap. Bagi dia, korupsi di sektor perizinan menyentuh langsung kalkulasi biaya yang dihadapi pelaku usaha.

Penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN sendiri masih berjalan. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Mengapa Perizinan HGB Rentan

Pengurusan HGB melibatkan sejumlah tahapan yang menempatkan pejabat di titik-titik keputusan strategis. Pada posisi itu, praktik korupsi bisa menyusup tanpa terlihat dalam dokumen resmi.

Praswad tidak merinci berapa nilai biaya tambahan yang muncul dari praktik tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa beban itu pada akhirnya berpindah ke pelaku usaha dan memengaruhi daya saing investasi.

Kasus di Kabupaten Bogor menjadi ujian bagi pemerintah dalam membenahi tata kelola perizinan. Tanpa perbaikan, kekhawatiran soal investor yang memilih pergi akan terus muncul.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index