KEHATI Desak RUU Perubahan Iklim Masukkan Perlindungan Hayati dan Keadilan Sosial

KEHATI Desak RUU Perubahan Iklim Masukkan Perlindungan Hayati dan Keadilan Sosial
KEHATI Desak RUU Perubahan Iklim Masukkan Perlindungan Hayati dan Keadilan Sosial

SUARARAKYAT.CO — Yayasan KEHATI mendorong penyusunan regulasi perubahan iklim nasional memasukkan perlindungan keanekaragaman hayati dan kepentingan kelompok rentan. Kajian bersama peneliti ITB, BRIN, dan AKATIGA menemukan empat kesenjangan utama dalam kebijakan iklim yang berlaku saat ini.

Yayasan KEHATI menilai kebijakan perubahan iklim nasional belum menempatkan perlindungan hayati dan keadilan sosial sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi mitigasi maupun adaptasi. Direktur Program Yayasan KEHATI Rony Megawanto menyatakan regulasi yang tengah dibahas DPR harus mampu menyeimbangkan kedua pendekatan itu.

"RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini mesti bisa menjaga keseimbangan antara upaya mitigasi dan adaptasi," kata Rony dalam keterangannya di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan menyusul penyusunan policy brief bertajuk "Perubahan Iklim, Keanekaragaman Hayati, dan Masyarakat: Telaah Kritis dan Rekomendasi atas Fokus Kebijakan Iklim di Indonesia". Kajian tersebut digarap KEHATI bersama peneliti ITB, BRIN, dan Pusat Analisis Sosial AKATIGA.

Dampak Krisis Iklim yang Tidak Merata

KEHATI mencatat perubahan iklim telah memicu kenaikan muka air laut, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, banjir, hingga kehilangan keanekaragaman hayati. Dampak itu paling berat dirasakan masyarakat adat, warga miskin, penyandang disabilitas, dan anak-anak.

Kelompok yang kontribusinya terhadap emisi karbon relatif kecil justru menghadapi risiko lebih besar. Kondisi itu, menurut KEHATI, menunjukkan persoalan keadilan iklim yang belum tertangani dalam kerangka kebijakan existing.

Kerusakan ekosistem juga berpotensi memperburuk dampak perubahan iklim sekaligus menurunkan kualitas hidup masyarakat. Keanekaragaman hayati berperan sebagai penyerap karbon alami, sementara perubahan iklim mempercepat kerusakan hingga kepunahan spesies.

Empat Kesenjangan dalam Kebijakan Iklim Nasional

Policy brief tersebut mengidentifikasi empat kesenjangan utama. Pertama, fragmentasi tata kelola perubahan iklim karena perhatian terhadap isu ini belum merata di seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Kedua, persoalan prioritas dan kesinambungan kebijakan. Kebijakan iklim dinilai masih menitikberatkan mitigasi, sementara adaptasi bagi masyarakat rentan, wilayah pesisir, dan pertanian lahan kering belum mendapat perhatian serta pendanaan sebanding.

Ketiga, keadilan sosial dan keanekaragaman hayati belum menjadi arus utama. Keempat, sinkronisasi kebijakan iklim dengan kebijakan pembangunan belum optimal, termasuk proyek yang berkaitan dengan pembukaan kawasan hutan.

Tujuh Rekomendasi untuk Regulasi Baru

KEHATI mengajukan tujuh rekomendasi sebagai masukan penyusunan regulasi pengelolaan perubahan iklim. Rekomendasi itu meliputi penerapan paradigma pembangunan berkelanjutan secara utuh, integrasi pengelolaan iklim dengan konservasi keanekaragaman hayati, serta transisi energi yang lebih ambisius dan berkeadilan.

KEHATI juga mendorong pengembangan insentif ekonomi hijau bagi produsen dan konsumen, penguatan sistem pangan lokal menghadapi ancaman krisis pangan, pembangunan sistem kesehatan masyarakat yang tangguh, serta penguatan tata kelola penanganan perubahan iklim.

Rony menyoroti strategi adaptasi yang selama ini terbatas pada pengurangan risiko. "Padahal ada strategi lain yang perlu diarusutamakan dalam upaya adaptasi, yaitu memanfaatkan peluang dari terjadinya perubahan iklim (climate opportunities)," ujarnya.

Proses Legislasi di DPR

Masukan KEHATI muncul di tengah pembahasan regulasi perubahan iklim di DPR. Pada September 2026, Komisi XII DPR menyatakan tengah mendalami naskah akademik dan draf RUU perubahan iklim bersama pemerintah.

Proses harmonisasi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sempat ditunda pada Februari 2026. Penundaan dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dengan

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index