JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memperluas pemanfaatan energi bersih melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Target ambisius pemerintah adalah membangun PLTSa di 33 provinsi di seluruh Indonesia pada 2029. Proyek ini diharapkan tidak hanya menyediakan energi terbarukan, tetapi juga menjadi solusi pengelolaan sampah kota besar yang semakin menumpuk.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pada tahap awal pemerintah menargetkan konstruksi tujuh PLTSa dapat dimulai pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan volume sampah sekaligus mendukung sektor pariwisata di berbagai daerah. “Ini sangat penting di berbagai daerah agar Indonesia bisa mendorong sektor pariwisata, dan ini mendorong kota-kota yang bersih,” ujar Airlangga.
Rencana Pembangunan PLTSa Dorong Pengelolaan Sampah Nasional
Proyek PLTSa diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengelolaan sampah nasional. Dengan adanya pembangkit listrik berbasis sampah, pemerintah ingin mengurangi tumpukan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik bersih. Selain itu, PLTSa akan berfungsi sebagai model bagi kota-kota lain dalam mengelola sampah secara efisien, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya energi terbarukan dan lingkungan yang bersih.
Airlangga menambahkan bahwa target pembangunan PLTSa di 33 provinsi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghadirkan solusi energi berkelanjutan yang terintegrasi dengan pengelolaan limbah di kota besar.
Tender Awal dan Penyedia Teknologi Proyek PLTSa
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan 24 daftar penyedia teknologi (DPT) terpilih yang akan mengikuti tender tahap pertama proyek PLTSa. Tender awal ini akan mencakup tujuh hingga sepuluh wilayah, termasuk DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali, dan Makassar.
Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menjelaskan bahwa dari 24 DPT terpilih, seluruhnya merupakan perusahaan asing yang sudah berpengalaman dalam proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). “Di batch 1 ini kita mau buat tendernya cukup cepat, untuk, karena itu kita cari pemain yang memang sudah berpengalaman. Kebetulan, karena memang di Indonesia kan belum ada yang incinerator,” kata Stefanus.
Kerja Sama Dengan Perusahaan Lokal dan Asing
Meski DPT berasal dari pihak asing, Danantara mewajibkan seluruh penyedia teknologi bermitra dengan perusahaan Indonesia. Langkah ini dilakukan agar terjadi transfer teknologi dari perusahaan asing ke lokal, sekaligus membangun kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan PLTSa.
Stefanus menegaskan bahwa perusahaan asing yang terlibat berasal dari Eropa, China, dan Jepang. Mereka diharapkan dapat membawa pengalaman dan keahlian internasional dalam pembangunan PLTSa, sekaligus membina kemitraan yang produktif dengan BUMN, BUMD, dan swasta lokal.
Selain tender tahap pertama, Danantara berencana melaksanakan lelang lanjutan untuk tahap berikutnya. Namun, jadwal pastinya belum diumumkan. Pemerintah menekankan bahwa seluruh proses tender dan pembangunan PLTSa akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Dampak PLTSa terhadap Lingkungan dan Pariwisata
Implementasi PLTSa diyakini memiliki dampak ganda. Selain menghasilkan energi listrik bersih, proyek ini juga membantu membersihkan kota-kota besar dari tumpukan sampah. Hal ini akan meningkatkan kualitas lingkungan, memperbaiki estetika kota, dan mendukung sektor pariwisata.
Dengan tersedianya PLTSa di banyak provinsi, pemerintah berharap setiap daerah dapat memanfaatkan sampah sebagai sumber energi yang dapat diandalkan. Selain itu, proyek ini diharapkan mendorong investasi di sektor energi bersih dan teknologi pengelolaan limbah, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di tingkat lokal.
Proyek PLTSa di Indonesia menjadi salah satu upaya konkret pemerintah untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan, mendukung pertumbuhan ekonomi hijau, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang lebih bersih dan energi yang ramah lingkungan.
Dengan strategi pembangunan PLTSa di 33 provinsi, pemerintah menegaskan komitmen untuk memadukan energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan pengembangan ekonomi lokal, sehingga proyek ini tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga memberikan dampak positif secara luas bagi masyarakat dan lingkungan.