Warga Miskin Jawilan Serang Tak Dapat Bansos, Kadinsos Ungkap Penyebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 17:34:00 WIB

SUARARAKYAT.CO — Sejumlah warga miskin di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, tidak menerima bantuan sosial meski kondisi ekonomi mereka tergolong sulit. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Serang menyebut penyebabnya adalah status desil penerima yang berada di atas lima. Warga yang merasa berhak dapat mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi agar tidak salah paham.

Desil sendiri merupakan tingkatan kesejahteraan keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Semakin rendah desil, semakin diprioritaskan untuk menerima bansos.

Mengapa Warga Miskin Tak Masuk Penerima Bansos

Warga yang mengaku miskin belum tentu masuk dalam kategori penerima. Kadinsos menjelaskan status desil di atas lima membuat nama mereka tidak masuk daftar penerima manfaat.

Kriteria kemiskinan dalam DTKS tidak hanya dilihat dari pengakuan warga. Ada sejumlah indikator yang menentukan, termasuk kondisi rumah, penghasilan, dan status sosial ekonomi keluarga.

Besaran Bantuan dan Jenis Program

Informasi mengenai nominal bantuan yang berlaku di Kabupaten Serang dapat diakses melalui Dinas Sosial setempat. Program bansos yang digulirkan pemerintah pusat maupun daerah memiliki besaran berbeda-beda.

Warga yang statusnya sudah terdaftar di DTKS berpeluang menerima berbagai program. Namun keputusan akhir tetap mengacu pada hasil verifikasi dan validasi data.

Syarat Penerima Bansos

Beberapa kriteria umum yang biasanya dipakai untuk menentukan penerima bansos antara lain:

  • Terdaftar dalam DTKS Kabupaten Serang
  • Status desil keluarga berada di bawah atau sama dengan lima
  • Kondisi ekonomi tergolong miskin atau rentan miskin
  • Bukan penerima bantuan ganda dari program lain

Warga yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui desa atau kelurahan setempat.

Cara Cek Status Penerima

Warga yang ingin memastikan status kepesertaannya bisa melakukan pengecekan secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Isi nama lengkap sesuai data kependudukan
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
  5. Klik tombol cari untuk melihat status penerima

Hasil pengecekan akan menampilkan apakah nama warga terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Jika tidak muncul, artinya data belum masuk DTKS.

Jadwal dan Penyaluran Bantuan

Penyaluran bansos umumnya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Jadwal pencairan bisa berbeda antarprogram dan antarwilayah.

Warga disarankan memantau informasi resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Serang atau pemerintah desa. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

Cara Mengajukan jika Belum Terdaftar

Warga yang belum masuk DTKS dapat mengajukan diri melalui perangkat desa. Prosesnya dimulai dari pendataan di tingkat desa atau kelurahan.

Dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari desa. Setelah itu, data akan diverifikasi sebelum diusulkan ke DTKS.

Pengajuan tidak menjamin langsung disetujui. Semua bergantung pada hasil verifikasi dan ketersediaan kuota penerima.

Waspadai Penipuan Berkedok Bansos

Warga diminta berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan uang. Bansos resmi tidak pernah memungut biaya apapun.

Jika menemukan indikasi penipuan atau pungli, laporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Serang atau kanal pengaduan resmi pemerintah. Sampaikan informasi dengan data yang jelas agar bisa ditindaklanjuti.

Terkini