SUARARAKYAT.CO — Pengadilan Kejahatan Perang Kosovo di Den Haag menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci, Rabu (16/9). Thaci dinyatakan bertanggung jawab penuh atas kematian 96 lawan politik serta serangkaian penangkapan ilegal dan penyiksaan selama perang kemerdekaan melawan Serbia pada 1998–1999.
Putusan dibacakan hakim ketua Charles Smith dalam persidangan yang berlangsung di Belanda. Thaci tampak berdiri diam saat amar putusan dibacakan.
Rincian Korban dan Tanggung Jawab Hukum
Pengadilan menilai Thaci bertanggung jawab penuh atas kematian 96 lawan politik. Ia juga terbukti menjadi otak di balik penangkapan ilegal terhadap 385 orang, penyiksaan terhadap 303 orang, dan perlakuan kejam terhadap 49 orang.
Smith menguraikan modus yang dijalankan KLA selama konflik berlangsung. Menurut majelis hakim, rencana tersebut mencakup pendirian fasilitas penahanan di seluruh wilayah yang dikuasai KLA, identifikasi individu yang dianggap menentang KLA, serta penangkapan dan penahanan mereka.
"Rencananya sederhana namun berdampak sangat merusak. Secara khusus, rencana tersebut mencakup: pendirian fasilitas penahanan di seluruh wilayah yang dikuasai KLA; identifikasi individu yang dianggap menentang KLA; serta penangkapan dan penahanan mereka—dan jika perlu, pembunuhan terhadap mereka," ujar Smith, seperti dikutip dari Reuters.
Kondisi Korban di Sel KLA
Smith menambahkan, para korban kekejaman KLA ditahan dalam kondisi tidak manusiawi. Mereka dipukuli dan dijebloskan ke sel-sel sempit.
Bukti persidangan menunjukkan lawan politik Thaci yang ditahan tidak diberi makanan dan perawatan medis yang cukup selama perang. Rangkaian tindakan itu menjadi dasar majelis hakim menyimpulkan tanggung jawab pidana Thaci.
Pembelaan dan Hak Banding
Sebelum persidangan, Thaci membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan tidak terlibat dalam rangkaian kejahatan yang didakwakan jaksa.
Setelah putusan dibacakan, Thaci masih memiliki hak mengajukan banding. Proses hukum lanjutan bergantung pada langkah hukum yang diambil tim pembelanya.
Protes di Kosovo dan Sikap Perdana Menteri Albin Kurti
Peristiwa di Den Haag memicu protes di Kosovo. Spanduk bergambar Thaci dan sejumlah mantan pemimpin KLA lain terpasang di Mitrovica dan Skenderaj, Selasa (15/9).
Perdana Menteri Kosovo Albin Kurti menegaskan putusan tersebut tidak dapat diterima dan tidak adil. Ia mempertanyakan kaitan antara putusan pengadilan dan kehendak rakyat Kosovo.
"Meskipun putusan tersebut mungkin secara resmi dibacakan atas nama rakyat Kosovo, ungkapan kosong ini tidak boleh disamakan dengan kehendak rakyat," ujar Kurti dalam sebuah pernyataan.
Vonis terhadap Thaci menjadi putusan pertama bagi seorang mantan kepala negara di pengadilan kejahatan perang yang menangani konflik Balkan. Pengadilan Kejahatan Perang Kosovo dibentuk untuk mengadili kasus-kasus pelanggaran berat hukum humaniter selama dan setelah perang 1998–1999.