JAKARTA - Bencana alam yang melanda beberapa wilayah Sumatera akhir tahun lalu tidak hanya merusak infrastruktur dan hunian, tetapi juga mengancam kelangsungan pendidikan anak-anak dan mahasiswa.
Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati menegaskan perlunya intervensi negara melalui program pendidikan untuk memastikan generasi muda tetap mendapatkan hak belajar meskipun tengah menghadapi dampak bencana.
Dorongan ini menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga keberlangsungan pendidikan selama masa pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Kurniasih, bencana alam sering memicu tekanan ekonomi pada keluarga terdampak, yang berpotensi membuat anak-anak putus sekolah atau mahasiswa terhenti studinya.
Dalam konteks ini, optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, bantuan UKT, dan skema beasiswa lain menjadi langkah strategis untuk melindungi hak pendidikan peserta didik.
“Dalam kondisi pascabencana, keluarga sering kehilangan mata pencaharian dan mengalami tekanan ekonomi yang berat. Negara harus memastikan anak-anak tetap bersekolah dan mahasiswa dapat melanjutkan studinya melalui optimalisasi PIP, KIP Kuliah, bantuan UKT, dan berbagai beasiswa pendidikan lainnya,” ujarnya.
Pentingnya Dukungan Pendidikan Pasca Bencana
Kurniasih menekankan bahwa pendidikan merupakan bagian penting dari proses pemulihan pascabencana. Dampak sosial dan ekonomi dari bencana kerap mengganggu stabilitas keluarga, sehingga menghambat akses anak dan mahasiswa pada pendidikan formal.
Ia menyebut dukungan negara melalui kebijakan afirmatif di bidang pendidikan menjadi krusial agar anak-anak dan mahasiswa terdampak dapat melanjutkan studi tanpa kendala berarti.
“Bencana alam berdampak langsung pada kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang terdampak. Tanpa bantuan yang tepat, risiko putus sekolah dan berhentinya studi di perguruan tinggi sangat tinggi,” jelas Kurniasih.
Pendekatan pendidikan pascabencana tidak hanya membantu mengatasi trauma psikologis, tetapi juga menjaga momentum belajar agar generasi muda tetap memiliki masa depan yang cerah.
Optimalisasi Program Beasiswa dan Bantuan
Salah satu langkah konkret yang didorong Komisi X adalah optimalisasi program bantuan pendidikan yang sudah ada. PIP, KIP Kuliah, bantuan UKT, dan beasiswa pendidikan lain harus difokuskan pada wilayah terdampak bencana.
Kurniasih menekankan, kebijakan tersebut harus adaptif, cepat, dan berpihak pada keberlangsungan pendidikan anak dan mahasiswa.
“Kami meminta agar kebijakan bantuan pendidikan tidak kaku secara administratif. Dalam situasi bencana, pendekatan yang digunakan harus adaptif, cepat, dan benar-benar berpihak pada keberlangsungan pendidikan anak dan mahasiswa,” ujarnya.
Pendekatan yang fleksibel ini diharapkan mampu menjangkau seluruh peserta didik dan mahasiswa yang membutuhkan bantuan, tanpa terkendala prosedur birokrasi yang rumit.
Pendataan Akurat Peserta Didik dan Mahasiswa
Komisi X juga mendorong Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek untuk melakukan pendataan yang akurat dan responsif terhadap anak-anak dan mahasiswa terdampak. Data yang tepat akan memudahkan penyaluran bantuan pendidikan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Selain itu, pendataan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyiapkan kebijakan jangka panjang dalam memulihkan kualitas sumber daya manusia di wilayah terdampak bencana.
“Menjaga akses pendidikan bagi generasi muda di wilayah terdampak bencana merupakan bagian dari strategi pemulihan sumber daya manusia. Pendidikan yang terjamin akan membantu anak-anak dan mahasiswa bangkit dari trauma, menjaga harapan, serta mempersiapkan mereka menjadi generasi yang tangguh,” jelas Kurniasih.
Pendataan yang cepat dan tepat juga akan memastikan tidak ada peserta didik atau mahasiswa yang terlewat dari bantuan pendidikan, sehingga upaya pemulihan dapat berjalan efektif.
Pendidikan sebagai Kunci Pemulihan Pascabencana
Kurniasih menekankan, pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik atau infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memastikan generasi muda tetap memiliki kesempatan belajar dan berkembang meskipun menghadapi bencana.
Dengan dukungan negara melalui beasiswa dan bantuan pendidikan, anak-anak dan mahasiswa terdampak dapat tetap menempuh pendidikan formal, sekaligus membangun mental tangguh dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.
“Pendidikan adalah kunci agar anak-anak dan mahasiswa di Sumatera tetap memiliki masa depan yang lebih baik. Pemulihan pascabencana harus mencakup kualitas sumber daya manusia, bukan hanya fisik dan infrastruktur,” tutup Kurniasih.
Dorongan Komisi X ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk memperkuat program pendidikan pascabencana, sekaligus memperlihatkan kepedulian negara terhadap generasi muda di wilayah terdampak.