SUARARAKYAT.CO — Angka kematian di pengungsian pascagempa NTT tercatat 94 jiwa, lebih tinggi dibanding korban tewas langsung akibat guncangan yang berjumlah 48 orang. Komisi VIII DPR menilai selisih itu sebagai indikasi lemahnya perlindungan kelompok rentan selama masa evakuasi. Evaluasi menyeluruh terhadap penanganan pengungsi pun didorong agar tidak terulang pada bencana berikutnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah mengevaluasi total penanganan pengungsi korban gempa di Nusa Tenggara Timur. Desakan muncul setelah 94 warga dilaporkan meninggal di lokasi pengungsian, sementara korban tewas langsung akibat gempa hanya 48 orang.
Data tersebut disampaikan Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam konferensi pers daring. Dengan tambahan korban di pengungsian, total kematian terkait bencana itu mencapai 142 jiwa.
Hetifah menegaskan angka itu tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Menurut dia, jumlah kematian di pengungsian yang justru melampaui korban terdampak langsung gempa menunjukkan ada persoalan mendasar dalam sistem perlindungan pascabencana.
Mayoritas Korban Lansia dengan Penyakit Kronis
Verifikasi Kementerian Kesehatan dan BNPB mencatat sebagian besar korban meninggal di pengungsian adalah kelompok lanjut usia dengan penyakit kronis seperti stroke dan diabetes melitus. Temuan itu, kata Hetifah, memperkuat urgensi sistem pengungsian yang mampu mendeteksi dan melindungi kelompok rentan sejak hari pertama.
"Besarnya angka tersebut harus menjadi perhatian serius dalam evaluasi perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat setelah bencana," ujar politikus Golkar tersebut.
Ia lantas mempertanyakan apakah kebutuhan medis dasar para lansia terpenuhi selama berada di barak pengungsian. Pasien diabetes, misalnya, memerlukan obat rutin yang tidak boleh terputus. Hal serupa berlaku bagi bayi, balita, ibu hamil, dan penyandang disabilitas yang daya tahan tubuhnya lebih lemah.
"Kita perlu melihat lebih dalam apa yang terjadi selama mereka berada di pengungsian. Apakah lansia dengan diabetes memperoleh obatnya secara teratur? Ini yang perlu dievaluasi secara terbuka," kata Hetifah.
Keterbatasan Logistik di Sejumlah Titik Pengungsian
Laporan dari lapangan sebelumnya menggambarkan sejumlah lokasi pengungsian kekurangan kebutuhan dasar. Mulai dari selimut, tempat berlindung yang layak, air bersih, persediaan obat, hingga fasilitas kesehatan yang memadai.
Hetifah menyoroti kasus seorang balita yang kondisinya memburuk akibat kedinginan. Menurut dia, penanganan bencana semestinya tidak berhenti pada tahap evakuasi warga dari lokasi terdampak.
"Kasus seorang balita yang kondisinya memburuk karena kedinginan sangat menyentuh hati saya. Bencana seharusnya tidak berhenti kita tangani ketika warga sudah berhasil dievakuasi," ujarnya.
Evaluasi Diminta Fokus pada Titik Lemah, Bukan Cari Kesalahan
Komisi VIII mendorong BNPB, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan instansi terkait mengevaluasi 94 kasus kematian tersebut. Hetifah menekankan evaluasi tidak ditujukan untuk mencari pihak yang patut disalahkan.
Tujuan utamanya, kata dia, mengetahui apakah ada kematian yang sebenarnya bisa dicegah. Jika ditemukan kelemahan dalam sistem penanganan pengungsi, perbaikan harus dilakukan sebelum bencana berikutnya terjadi.
"Tujuannya bukan mencari siapa yang harus disalahkan. Kita perlu mengetahui apakah ada kematian yang sebenarnya dapat dicegah. Kalau ada titik lemah dalam sistem kita, harus diperbaiki sekarang agar tidak terulang pada bencana berikutnya," kata Hetifah.
Desakan evaluasi ini menambah daftar pekerjaan rumah pemerintah pusat dan daerah pascagempa NTT. Selain memulihkan infrastruktur, negara dituntut memastikan korban yang selamat tidak kembali menjadi angka kematian akibat kelalaian penanganan di pengungsian.