JAKARTA - Upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional tidak bisa dilepaskan dari kondisi para pendidik di lapangan. Di tengah berbagai program prioritas pemerintah, kesejahteraan guru masih menjadi persoalan mendasar yang belum sepenuhnya terselesaikan. Banyak guru, terutama guru honorer, masih harus bertahan dengan penghasilan yang jauh dari standar hidup layak, meski tuntutan profesionalisme dan kualitas pembelajaran terus meningkat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat upaya perbaikan mutu pendidikan secara menyeluruh. Tanpa dukungan kesejahteraan yang memadai, sulit berharap guru dapat mengajar secara optimal, fokus, dan berkelanjutan. Isu ini kembali mengemuka seiring sorotan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan dasar dunia pendidikan.
Kesejahteraan Guru Bukan Sekadar Isu Ketenagakerjaan
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan guru tidak bisa dipandang sebatas isu ketenagakerjaan. Menurutnya, masalah tersebut berkaitan langsung dengan kualitas pembelajaran yang diterima peserta didik di ruang kelas.
Ia menilai, selama kesejahteraan guru belum menjadi prioritas utama, maka berbagai program peningkatan mutu pendidikan berisiko tidak berjalan efektif. Guru yang masih harus memikirkan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari akan kesulitan untuk sepenuhnya fokus pada pengembangan kompetensi dan kualitas pengajaran.
Sorotan pada Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Ubaid mengkritik pengelolaan anggaran pendidikan nasional yang dinilai belum menyentuh akar persoalan pendidikan. Meski konstitusi mengamanatkan alokasi minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan, realisasinya dinilai belum berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas.
“Selama ini, anggaran 20 persen itu ‘banci’ karena disebar ke berbagai kementerian yang tidak ada hubungannya dengan kualitas kelas,” ujar Ubaid.
Menurutnya, penyebaran anggaran ke berbagai program lintas kementerian membuat dana pendidikan kehilangan fokus. Akibatnya, kebutuhan paling mendasar seperti kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pengajaran justru kurang mendapatkan porsi yang memadai.
Earmarking Anggaran untuk Dua Prioritas Utama
JPPI menilai pemerintah perlu mengunci atau melakukan earmarking anggaran pendidikan agar benar-benar menyasar dua prioritas utama. Prioritas pertama adalah investasi kesejahteraan guru, sementara prioritas kedua adalah investasi kualitas guru.
Investasi kesejahteraan mencakup pemberian gaji yang layak serta jaminan sosial yang memadai bagi seluruh guru, termasuk guru honorer. Dengan jaminan ekonomi yang lebih baik, guru diharapkan dapat bekerja secara profesional dan berkelanjutan tanpa tekanan finansial berlebihan.
Sementara itu, investasi kualitas guru perlu diwujudkan melalui pelatihan yang benar-benar substansial. Ubaid menilai, pelatihan guru selama ini masih sering bersifat formalitas dan tidak menyentuh kebutuhan nyata di ruang kelas.
“Pelatihan guru harus substansial, bukan sekadar webinar seremonial,” kata Ubaid.
Paradoks Program Makan Bergizi dan Kondisi Guru
Ubaid juga menyinggung penggunaan dana pendidikan untuk program lain, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan paradoks dalam dunia pendidikan.
“Jangan sampai anak-anak diberi makan bergizi, tapi dididik oleh guru yang kurang gizi karena gajinya tidak cukup untuk beli daging,” ujarnya.
Menurutnya, program pemenuhan gizi bagi siswa memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan guru. Pemerintah dinilai perlu menata ulang skala prioritas agar seluruh kebijakan pendidikan saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Perlu Konsistensi dan Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Selain soal anggaran, Ubaid menilai kebijakan pendidikan di Indonesia masih kerap berubah-ubah tanpa evaluasi yang matang. Pergantian program yang terlalu cepat dinilai membuat implementasi di lapangan tidak optimal dan membingungkan para pendidik.
Pemerintah diharapkan dapat lebih konsisten dalam menetapkan kebijakan pendidikan, dengan menjadikan kesejahteraan dan kualitas guru sebagai fondasi utama. Tanpa dasar tersebut, berbagai program inovatif berisiko tidak memberikan dampak signifikan terhadap mutu pendidikan nasional.
Mutu Pendidikan Bertumpu pada Kondisi Guru
Secara keseluruhan, isu kesejahteraan guru kembali menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum atau fasilitas, tetapi juga oleh kondisi para pendidik. Guru yang sejahtera secara ekonomi dan didukung peningkatan kualitas yang berkelanjutan diyakini mampu menciptakan proses pembelajaran yang lebih bermakna.
Dengan pengelolaan anggaran yang lebih fokus, prioritas yang jelas, serta kebijakan yang konsisten, kesejahteraan guru diharapkan dapat meningkat. Pada akhirnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk mewujudkan pendidikan berkualitas yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik di seluruh Indonesia.