Jadwal SIM Keliling

Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini 24 November 2025

Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini 24 November 2025
Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini 24 November 2025

JAKARTA - Layanan administrasi kepolisian yang praktis kini kembali menjadi pilihan warga untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Mobil SIM Keliling Polresta Bandung menyediakan alternatif yang lebih efisien, terutama bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat. Dengan memanfaatkan layanan ini, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih cepat, mudah, serta tetap mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.

Pada Senin, 24 November 2025, mobil SIM keliling Kabupaten Bandung hadir di dua titik lokasi utama, yaitu Thee Matic Mall Majalaya dan Bank HIK Cileunyi. Kehadiran dua armada ini memudahkan warga dari berbagai kecamatan untuk memilih lokasi terdekat tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Informasi ini menjadi penting agar masyarakat dapat merencanakan kunjungan lebih awal dan memastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum tiba di lokasi.

Lokasi dan Layanan Perpanjangan SIM

Warga Kabupaten Bandung yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C dapat langsung mendatangi dua lokasi tersebut. Layanan SIM Keliling Online Polresta Bandung memang difokuskan hanya untuk kedua jenis SIM tersebut, sehingga pemohon perlu memastikan bahwa jenis SIM yang akan diperpanjang sudah sesuai dengan ketentuan layanan.

Dalam pengumuman resmi, Polresta Bandung juga menegaskan bahwa layanan ini tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru. Jika masa berlaku SIM sudah lewat dari tanggal yang ditentukan, maka pemohon wajib mengurusnya kembali di kantor Satpas atau Polresta melalui proses pembuatan SIM baru, bukan perpanjangan.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung

Agar proses perpanjangan SIM lebih cepat, setiap pemohon diwajibkan mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke lokasi. Berikut persyaratan lengkap yang tetap harus dipenuhi:

SIM yang masih berlaku dan tidak melewati masa kedaluwarsa.

KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopinya.

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Proses dapat dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Jika SIM sudah melewati masa berlakunya, proses harus dilakukan di SATPAS atau Polresta dengan permohonan pembuatan SIM baru.

Jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan selesai.

Pendaftaran hari Senin–Kamis dibuka pukul 08.00–11.00 WIB, sedangkan untuk Jumat–Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB.

Pemohon wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk pihak kepolisian, menyatakan bahwa pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak mengalami cacat fisik, serta memenuhi standar minum tes penglihatan.

Dengan memenuhi seluruh persyaratan tersebut, masyarakat dapat menjalankan proses perpanjangan SIM dengan lebih lancar.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung

Biaya resmi perpanjangan SIM termasuk dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Berikut rincian biaya yang harus dipersiapkan pemohon:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Asuransi: Rp50.000

Tes kesehatan: Rp65.000

Psikotes: Rp100.000

Dengan mengetahui total biaya sejak awal, pemohon bisa mempersiapkan pembayaran secara lebih mudah di lokasi pelayanan.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Hadirnya layanan SIM Keliling memberikan sejumlah keuntungan, terutama bagi warga yang memiliki kesibukan dan mobilitas tinggi. Beberapa manfaat utama antara lain:

Menghemat waktu, karena proses relatif lebih cepat dibanding mengurus di kantor Satpas yang cenderung lebih ramai.

Lebih praktis, tanpa perlu mengambil nomor antrean panjang.

Lokasi lebih dekat dengan domisili, sehingga masyarakat bisa memilih titik pelayanan yang paling mudah dijangkau.

Layanan ini juga menjadi upaya Polresta Bandung dalam meningkatkan akses pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak terlambat memperpanjang SIM.

Call Centre SIM Keliling Kabupaten Bandung

Untuk memastikan keakuratan informasi atau menanyakan perubahan jadwal sewaktu-waktu, masyarakat bisa menghubungi call center layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung berikut:

Mobile SIMling Si Harupat: 0812 2279 2500

Mobile SIMling Harupat: 0811 2181 1343

Warga dianjurkan untuk menghubungi nomor di atas bila memerlukan informasi terbaru mengenai jadwal, lokasi, atau persyaratan tambahan lainnya.

Itulah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung untuk Senin, 24 November 2025. Dengan memahami persyaratan, biaya, dan jam operasional layanan, masyarakat dapat mempersiapkan proses perpanjangan SIM dengan lebih efektif. Menggunakan layanan SIM Keliling juga menjadi pilihan tepat bagi mereka yang ingin menghemat waktu dan menghindari antrean panjang di kantor Satpas.

Semoga informasi ini membantu masyarakat dalam menjaga legalitas berkendara sekaligus memanfaatkan layanan publik yang lebih efisien.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index