JAKARTA - Pemerintah menekankan pentingnya pemenuhan hak anak sebagai bagian dari tanggung jawab orang tua.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan hal ini dalam kegiatan Jalan Sehat “Rukun Sama Teman” yang berlangsung di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Jakarta Pusat, Minggu, 23 November 2025.
"Kita harus mengingatkan para orangtua bahwa ayo kita penuhi hak-hak anak. Sehingga, anak punya ketenangan secara psikologis, sehingga tidak berdampak ke hal-hal yang negatif. Ini penting sekali untuk kita ingatkan," ujar Arifatul.
Ia menegaskan bahwa anak terlantar bukan semata anak yang tidak memiliki tempat tinggal, melainkan anak yang hak-haknya tidak terpenuhi. Penekanan ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menempatkan hak anak sebagai isu krusial dalam pembangunan bangsa.
Memperingati Hari Anak Sedunia dan Hari Guru
Dalam rangka menyemarakkan Hari Anak Sedunia dan Hari Guru Nasional, Kementerian PPPA bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran pemenuhan hak anak.
"Anak terlantar itu bukan hanya anak yang ada di jalanan, tetapi anak yang tidak mendapatkan kasih sayang, yang tidak mendapatkan hak-haknya untuk dipenuhi," jelas Arifatul.
Peran Keluarga dalam Mencegah Bullying
Selain pemenuhan hak, Arifatul menyoroti fenomena perundungan atau bullying di sekolah. Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membangun karakter, kecerdasan emosional, dan budi pekerti anak.
"Untuk menanggulangi ini, ini enggak bisa sendiri. Ya, jadi keluarga punya peran yang sangat penting bagaimana membangun karakter anak supaya bukan cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional dan berbudi pekerti," ujar Arifatul.
Pendekatan ini menekankan bahwa pencegahan bullying dimulai dari lingkungan keluarga, sehingga anak tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga mampu mengelola emosi dan berinteraksi sosial dengan baik.
12 Hak Anak yang Wajib Dipenuhi
UU Perlindungan Anak menetapkan hak-hak anak yang wajib dipenuhi orang tua, antara lain:
Hak akan hidup yang layak – Anak berhak tumbuh, berkembang, dan dilindungi dari kekerasan.
Hak akan identitas – Anak berhak memiliki catatan kelahiran resmi dan kewarganegaraan.
Hak akan ibadah – Anak berhak menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing.
Hak untuk diasuh oleh orang tua – Anak berhak mendapatkan pengasuhan dari orang tua kecuali jika merugikan.
Hak untuk mendapatkan layanan kesehatan – Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial.
Hak untuk bertumbuh dan berkembang – Anak berhak atas air bersih, makanan bergizi, dan lingkungan aman.
Hak akan pendidikan – Anak berhak memperoleh pendidikan dan perlindungan dari kekerasan.
Hak untuk bersuara dan didengar – Anak berhak menyampaikan pendapat sesuai usia dan kecerdasannya.
Hak untuk bermain dan berteman – Anak berhak bermain, berinteraksi dengan teman sebaya, dan menyalurkan minat.
Hak untuk memiliki privasi – Anak berhak atas privasi, dilindungi dari pelanggaran nama baik.
Hak untuk memakai bahasa ibu – Anak berhak belajar bahasa, adat, dan tradisi keluarga atau komunitas.
Hak untuk dilindungi dari tindak kriminal – Anak berhak bebas dari eksploitasi, penculikan, dan kejahatan seksual.
Kolaborasi Semua Pihak dalam Perlindungan Anak
Arifatul menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah atau Kemendikdasmen saja. Lingkungan keluarga dan masyarakat harus berperan aktif menciptakan kondisi aman bagi anak.
"Jadi keluarga, masyarakat, dan dunia pendidikan ini harus berkolaborasi. Orang tua tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kepada dunia pendidikan," tegasnya.
Pentingnya Kasih Sayang dan Pengasuhan
Kegiatan Jalan Sehat “Rukun Sama Teman” juga menekankan nilai kasih sayang dan dukungan psikologis bagi anak. Anak yang mendapatkan perhatian, pengasuhan, dan hak-haknya terpenuhi akan tumbuh menjadi individu yang sehat secara mental, emosional, dan sosial.
Mendorong Kesadaran Masyarakat
Selain fokus pada keluarga, program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap bullying. Kegiatan ini juga menekankan kolaborasi lintas sektor, termasuk orang tua, guru, psikolog, dan lembaga terkait.
Harapan Pemerintah
Dengan upaya ini, pemerintah berharap anak-anak Indonesia dapat tumbuh dengan aman, sehat, dan memperoleh hak-haknya secara penuh. Langkah ini diharapkan menciptakan generasi yang cerdas, berbudi pekerti, dan memiliki ketahanan emosional yang baik.