Sim Keliling

Info Lengkap Jadwal dan Syarat Layanan SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini 21 November 2025

Info Lengkap Jadwal dan Syarat Layanan SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini 21 November 2025
Info Lengkap Jadwal dan Syarat Layanan SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini 21 November 2025

JAKARTA - Bagi warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kini prosesnya menjadi lebih mudah dengan hadirnya layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota.

Layanan ini memudahkan pengendara untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan informasi jadwal yang jelas, masyarakat dapat merencanakan kunjungan mereka dengan lebih efisien.

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini

Hari/Tanggal: Jumat, 21 November 2025

Lokasi Layanan:

Lotte Grosir Sholeh Iskandar

Plaza Jambu 2

Pendaftaran: 08.00 WIB – 10.00 WIB

Layanan: Perpanjangan SIM A dan C (khusus SIM yang belum habis masa berlakunya)

SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Apabila SIM telah habis masa berlakunya, pemohon diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk tes teori dan praktik.

Biaya Perpanjangan SIM

SIM A: Rp 80.000,-

SIM C: Rp 75.000,-

Biaya tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dan harus dibayarkan pada saat proses perpanjangan di lokasi SIM Keliling.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi

Membawa SIM asli yang masih berlaku

Mengikuti tes psikologi SIM

Menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan resmi

Kelengkapan dokumen tersebut penting agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. SIM Keliling adalah bentuk pelayanan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban hukum saat mengemudi di jalan raya. Setiap pengemudi wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikendarai, sesuai Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelayanan SIM Keliling juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi lalu lintas. Dengan adanya layanan ini, pengendara diharapkan lebih disiplin dalam memperpanjang SIM sehingga mengurangi risiko pelanggaran dan sanksi hukum.

Selain itu, masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota perpanjangan di SIM Keliling terbatas. Kedatangan tepat waktu mempermudah proses administrasi dan pemohon bisa langsung mengikuti tes yang diperlukan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

SIM Keliling merupakan solusi ideal bagi warga Kota Bogor dengan kesibukan tinggi dan kesulitan mengunjungi kantor Satpas. Layanan ini rutin diterapkan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan.

Dengan informasi jadwal dan syarat yang jelas, warga dapat merencanakan kunjungan mereka tanpa repot, sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan teratur. Pastikan semua dokumen dipersiapkan sebelum datang ke lokasi agar layanan SIM Keliling dapat dimanfaatkan secara optimal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index