Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan Masyarakat Jadi Fokus Pemerintah Hapus Kemiskinan Ekstrem

Pemberdayaan Masyarakat Jadi Fokus Pemerintah Hapus Kemiskinan Ekstrem
Pemberdayaan Masyarakat Jadi Fokus Pemerintah Hapus Kemiskinan Ekstrem

JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap persoalan kemiskinan ekstrem kembali ditegaskan melalui penekanan pada pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Langkah ini dianggap menjadi kunci utama dalam membangun pola penanganan kemiskinan yang lebih berkelanjutan. Dengan arah kebijakan yang terus disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi terbaru, pemerintah memastikan bahwa pemberdayaan menjadi landasan untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Penekanan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar dalam sebuah forum nasional yang membahas proyeksi ekonomi pendukung keadilan sosial di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Menko Muhaimin menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak lagi menempatkan bantuan sosial sebagai satu-satunya instrumen penanganan kemiskinan. 

Menurut dia, paradigma baru berbasis pemberdayaan diperlukan agar masyarakat mampu membangun kapasitas diri secara sistematis dan berkelanjutan. Melalui pola baru ini, pemerintah berharap hambatan struktural yang selama ini menghambat pemerataan kesejahteraan dapat diatasi.

Pergeseran dari Bantuan ke Penguatan Kapasitas

Menko Muhaimin menjelaskan bahwa pendekatan pemerintah terhadap kemiskinan kini mengalami perubahan mendasar. Jika sebelumnya penanganan kemiskinan bertumpu pada bantuan sosial (bansos), kini kebijakan diarahkan pada penguatan kemampuan masyarakat agar mereka dapat mandiri. Ia menegaskan bahwa paradigma baru tersebut menunjukkan komitmen negara dalam meningkatkan kapabilitas warganya.

"Pendekatan kita terhadap kemiskinan juga telah berubah dari bantuan sosial menjadi paradigma pemberdayaan. Negara hadir secara langsung mendorong peningkatan kapabilitas kemandirian dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujar Menko Muhaimin dalam pidatonya pada Seminar Nasional Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026: Menata Ulang Arah Ekonomi Berkeadilan di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, pola penanganan lama yang terlalu mengandalkan bansos tidak cukup efektif dalam mengatasi akar persoalan kemiskinan jangka panjang. Karena itu, pergeseran menuju pemberdayaan menjadi momentum penting untuk memperbaiki struktur ketimpangan yang telah berlangsung lama.

Mengatasi Kemacetan Struktural Melalui Pemberdayaan

Dalam pemaparannya, Menko Muhaimin menilai bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan cara untuk mengurai persoalan kemacetan struktural. Ia menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, kekayaan nasional cenderung terakumulasi pada kelompok kecil sehingga banyak masyarakat tidak mendapatkan akses yang setara terhadap peluang ekonomi.

Dengan pemberdayaan, pemerintah berupaya membuka akses keadilan ekonomi secara lebih merata. Hal ini dilakukan melalui program peningkatan keterampilan, pembinaan usaha, hingga perluasan kesempatan kerja. Menurut Menko Muhaimin, pendekatan ini tidak hanya menyasar pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi juga membangun fondasi produktivitas jangka panjang.

"Saya menegaskan hanya dengan pemberdayaan kita dapat mengurai kemacetan struktural untuk memajukan kesejahteraan umum," kata dia.

Pemberdayaan dipandang sebagai instrumen yang mampu memperkuat daya saing masyarakat, terutama kelompok produktif, agar mereka mempunyai kapasitas untuk berkembang tanpa bergantung pada bantuan langsung.

Bansos Tetap Ada bagi Kelompok Rentan

Meski menekankan pemberdayaan, Menko Muhaimin menegaskan bahwa bansos tidak akan dihilangkan sepenuhnya. Pemerintah tetap menyediakan bantuan sosial bagi kelompok masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dan tidak memiliki kemampuan untuk bertahan tanpa dukungan negara.

Ia menekankan bahwa bansos kini akan lebih terarah, fokus pada mereka yang masuk kategori sangat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi maupun fisik untuk mandiri.

"Pemerintah mengambil langkah-langkah bantuan sosial akan difokuskan kepada mereka yang benar-benar tidak mampu saja, untuk lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tidak mungkin bertahan tanpa bantuan negara," ucapnya.

Kebijakan ini disebut sebagai upaya memastikan bahwa setiap intervensi pemerintah tepat sasaran serta tidak membuat masyarakat produktif kehilangan motivasi untuk tumbuh melalui pemberdayaan.

Dukungan bagi Kelompok Produktif Melalui Pemberdayaan

Sementara itu, bagi kelompok usia produktif, pemerintah menyiapkan berbagai program pemberdayaan yang diarahkan pada peningkatan kapasitas kerja dan kemampuan usaha. Pelatihan keterampilan, peningkatan akses terhadap peluang usaha, hingga pembukaan lapangan kerja menjadi prioritas agar masyarakat dapat mengembangkan potensi mereka secara optimal.

“Mereka yang masih produktif akan kita dorong untuk bangkit melalui akses lapangan kerja, peluang usaha, pelatihan, dan dukungan untuk mengembangkan keterampilan yang memberikan mereka untuk produktif bagi masa depan," kata Menko Muhaimin.

Program ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif. Dengan memberikan dukungan yang terarah, pemerintah berharap masyarakat dapat secara bertahap keluar dari lingkaran kemiskinan ekstrem.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index