JAKARTA - Upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan kembali menjadi perhatian nasional, terlebih setelah sejumlah insiden yang melibatkan peserta didik terjadi dalam waktu berdekatan.
Di tengah meningkatnya kewaspadaan publik, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak. Pendekatan ini menyoroti bahwa pencegahan perundungan tidak hanya menjadi tugas sekolah dan pemerintah, tetapi juga dimulai dari hubungan yang terbangun di rumah. Melalui komunikasi yang intens dan hangat antara orang tua dan anak, potensi konflik maupun tindakan kekerasan dapat terdeteksi lebih dini.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyampaikan bahwa orang tua memiliki peran vital dalam menciptakan suasana yang aman bagi anak ketika mereka ingin menyampaikan keluh kesah atau masalah yang dihadapi. Ia menegaskan, kedekatan emosional adalah pondasi penting agar anak tidak merasa sendirian saat menghadapi tekanan sosial maupun masalah pergaulan. Pernyataan tersebut ia sampaikan di Tangerang, Banten, Rabu, dalam konteks meningkatnya sorotan terhadap kasus perundungan di sekolah.
Peran Orang Tua dalam Pencegahan Perundungan
Menurut Diyah, orang tua bukan semata pengasuh, melainkan juga sahabat bagi anak ketika mereka mencari ruang aman untuk berdiskusi. Pola komunikasi yang lebih humanis dan tidak bersifat menginterogasi menjadi kunci agar anak tidak merasa takut mengungkapkan apa yang dialami.
"Orang tua sejatinya bisa berperan sebagai sahabat. Pada kondisi ini, komunikasi antara orang tua dengan anak harus ada kedekatan dan sering menanyakan kepada anak dengan lebih bijak, tidak investigatif," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa banyak kasus perundungan tidak terdeteksi sejak awal karena anak enggan bercerita, baik karena rasa takut, malu, maupun kekhawatiran bahwa orang tua akan bereaksi secara berlebihan. Dengan komunikasi yang empatik, peluang anak untuk terbuka akan meningkat.
Diyah menambahkan bahwa kedekatan emosional dalam keluarga menciptakan rasa percaya yang penting, terutama ketika anak menghadapi masalah di sekolah atau lingkungan pergaulan. Dengan demikian, orang tua dapat segera mengetahui potensi risiko dan memberikan dukungan sesuai kebutuhan.
Tantangan Deteksi Dini Perundungan
Salah satu masalah terbesar dalam penanganan perundungan adalah lambatnya deteksi terhadap tanda-tanda awal. Diyah menjelaskan bahwa banyak peristiwa yang baru terungkap ketika kondisi sudah memburuk. Anak yang mengalami perubahan perilaku signifikan, misalnya menjadi lebih pendiam, mudah marah, atau menunjukkan penurunan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai, sering kali membutuhkan pendampingan emosional.
Oleh sebab itu, KPAI berharap para orang tua lebih proaktif dalam memantau kondisi psikologis anak. Perubahan kecil sekalipun bisa menjadi indikator adanya tekanan sosial atau paparan kekerasan yang perlu segera ditindaklanjuti.
"Kalau orang tua bertanya dengan cara yang menghakimi, anak akan semakin takut. Tapi kalau orang tua menjadi tempat yang nyaman, anak akan terbuka," ujarnya menegaskan.
Diyah mengingatkan bahwa pola pengasuhan yang komunikatif tidak hanya membantu anak mengungkapkan permasalahannya, tetapi juga memperkuat kemampuan anak dalam membangun ketahanan diri terhadap tekanan dari lingkungan sekitar.
Penguatan Peran Sekolah dan Daerah
KPAI juga meminta lembaga pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini serta memastikan layanan konseling berjalan optimal. Menurut Diyah, sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ekosistem yang aman bagi seluruh peserta didik.
"Sekolah harus memiliki respons yang bagus terhadap apapun bentuk pelaporan siswa," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa KPAI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan setiap laporan ditangani dengan serius. Melalui pendekatan kolaboratif, sekolah diharapkan dapat membangun mekanisme pelaporan yang mudah dijangkau anak dan memberikan respons cepat ketika ada indikasi perundungan.
Selain layanan konseling, penguatan kebijakan internal, pelatihan guru, dan edukasi kepada siswa juga diperlukan untuk menciptakan budaya anti-perundungan yang kuat. Pemerintah daerah pun diminta memastikan adanya dukungan sumber daya, termasuk tenaga konselor profesional dan fasilitas pendukung lainnya.
Sorotan Terhadap Kasus yang Terjadi Baru-baru Ini
KPAI menyoroti sejumlah kasus yang memicu keprihatinan publik. Salah satunya terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta yang dikaitkan dengan dugaan tindakan perundungan. Selain itu, publik juga dikejutkan oleh peristiwa meninggalnya anak usia 13 tahun di sebuah sekolah internasional di Tangerang setelah terjatuh dari lantai delapan gedung sekolah. Dugaan perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan, yang menyebabkan korban meninggal dunia pada 16 November, turut mendapat perhatian serius.
Aparat penegak hukum masih mendalami dugaan kekerasan dan perundungan dalam kasus-kasus tersebut. Bagi KPAI, rangkaian kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"Ini momentum bagi semua pihak untuk kembali memastikan lingkungan sekolah aman bagi anak-anak. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya," ujar Diyah.
Membangun Lingkungan Aman bagi Anak
Dengan meningkatnya perhatian terhadap kesehatan psikologis siswa, KPAI menekankan bahwa keberhasilan pencegahan perundungan bergantung pada kerja sama semua pihak. Peran orang tua, sekolah, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas perlu saling bersinergi untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka.
Langkah kolektif ini tidak hanya berkaitan dengan penanganan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga mencakup upaya membangun budaya edukasi, empati, dan komunikasi terbuka di semua lini. Dengan pondasi itu, risiko terjadinya perundungan dapat ditekan dan anak-anak dapat belajar serta berinteraksi tanpa rasa takut.