KUHAP

Menkum Pastikan KUHAP Baru Berlaku Bersamaan KUHP Januari 2026

Menkum Pastikan KUHAP Baru Berlaku Bersamaan KUHP Januari 2026
Menkum Pastikan KUHAP Baru Berlaku Bersamaan KUHP Januari 2026

JAKARTA — Pemerintah memastikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru akan resmi berlaku mulai 2 Januari 2026, bersamaan dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Langkah ini diharapkan membawa perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) menegaskan, penerapan KUHAP baru seiring dengan KUHP yang diperbarui akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat hak-hak warga negara dalam proses peradilan. “Itu sangat baik buat masyarakat, termasuk perlindungan bagi kaum disabilitas,” ujarnya.

Keputusan ini muncul setelah DPR RI melalui Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang. Proses pengesahan ini dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh fraksi di DPR RI, yang telah menyampaikan pandangan dan persetujuan mereka terhadap RUU KUHAP.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi menanyakan persetujuan anggota DPR dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa. “Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih,” kata Puan Maharani. Seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju, menandai berakhirnya proses legislasi RUU KUHAP yang telah dibahas Komisi III DPR RI.

Sinergi KUHAP Baru dan KUHP

Penerapan KUHAP baru bersamaan dengan KUHP diharapkan memberikan efek sinergis bagi sistem hukum pidana nasional. Menurut Menkum HAM, pengaturan baru ini menekankan pada prinsip perlindungan hak asasi manusia, penyederhanaan prosedur hukum, serta pemberian kepastian bagi para pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

Salah satu fokus penting dalam KUHAP yang diperbarui adalah perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk masyarakat penyandang disabilitas. Peraturan baru ini menegaskan hak mereka untuk mendapatkan akses informasi, pendampingan hukum, serta perlakuan yang adil selama proses penyidikan dan persidangan.

Kepastian Hukum bagi Aparat Penegak

Dengan diberlakukannya KUHAP baru, aparat penegak hukum akan memiliki panduan yang lebih jelas dalam menjalankan tugas mereka, mulai dari penyidikan, penahanan, hingga persidangan. Hal ini diharapkan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan memberikan keadilan yang lebih efektif bagi masyarakat.

Pengesahan KUHAP baru menjadi bagian dari reformasi hukum yang lebih luas, termasuk penyempurnaan KUHP. Bersamaan dengan KUHP yang baru berlaku, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum yang lebih komprehensif, baik dalam konteks perdata maupun pidana.

Fokus Perlindungan Kaum Rentan

Menurut Menkum HAM, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memodernisasi sistem peradilan pidana. “Pembaruan KUHAP dan KUHP merupakan langkah penting untuk memastikan sistem hukum kita adaptif terhadap dinamika masyarakat, sekaligus menjamin hak-hak warga negara terlindungi,” ujarnya.

Selain itu, implementasi KUHAP baru diharapkan mempercepat proses peradilan, meminimalkan praktik penyimpangan, dan memberikan standar prosedur hukum yang lebih efisien bagi aparat hukum maupun masyarakat. Hal ini menjadi salah satu respons terhadap tantangan hukum yang terus berkembang di era modern, termasuk meningkatnya kompleksitas kasus pidana.

Pengawasan dan Implementasi di Lapangan

DPR RI menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi KUHAP baru, agar tujuan perlindungan hukum bagi masyarakat dan kelompok rentan dapat tercapai secara optimal. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum menjadi kunci sukses dalam penerapan undang-undang ini.

Pengesahan KUHAP baru sekaligus menandai komitmen pemerintah dan DPR untuk memperkuat sistem hukum nasional yang adil, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dapat berharap adanya perbaikan dalam penegakan hukum, perlindungan hak asasi, serta kepastian prosedural dalam setiap proses pidana.

Reformasi Hukum untuk Masa Depan

Dengan berlakunya KUHAP baru per 2 Januari 2026, bersamaan dengan KUHP, pemerintah menegaskan bahwa reformasi hukum bukan sekadar pembaruan teks undang-undang, tetapi juga upaya nyata meningkatkan kualitas layanan hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index