JAKARTA - Layanan SIM Keliling kembali beroperasi untuk membantu masyarakat Kabupaten Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa perlu mendatangi kantor Satpas.
Dengan mobil pelayanan yang ditempatkan di beberapa titik strategis, masyarakat dapat memilih lokasi yang paling dekat dari domisili mereka. Kehadiran layanan bergerak ini bertujuan memberikan kemudahan, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Untuk hari Senin, 17 November 2025 Polresta Bandung telah menyiapkan dua titik operasional. Sebelum menuju ke lokasi, masyarakat diingatkan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan demi memperlancar proses perpanjangan SIM. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhannya.
Jadwal Operasional dan Lokasi SIM Keliling
Untuk mempermudah masyarakat, jadwal operasional SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini dibagi ke dua lokasi berikut:
Daftar Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Thee Matic Mall Majalaya
Bank HIK Cileunyi
Masyarakat dapat mengunjungi salah satu dari dua lokasi tersebut sesuai dengan wilayah terdekat. Biasanya, antrean mulai meningkat mendekati siang hari, sehingga disarankan untuk datang lebih awal agar proses berjalan lebih cepat dan nyaman.
Syarat Perpanjangan SIM Menggunakan Layanan Keliling
Agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, masyarakat perlu memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Syarat tersebut meliputi dokumen identitas hingga surat keterangan kesehatan yang menjadi bagian penting dari persyaratan perpanjangan SIM.
Berikut syarat lengkapnya sesuai ketentuan Polresta Bandung:
Daftar Persyaratan Perpanjangan SIM
SIM harus masih berlaku dan tidak melewati masa kedaluwarsa.
Membawa KTP asli atau SUKET yang masih berlaku, beserta fotokopinya.
Pelayanan SIM Keliling hanya untuk Perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjangan dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.
Jika SIM sudah kedaluwarsa, proses harus dilakukan di Satpas/Polresta melalui pembuatan ulang.
Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menerangkan:
Sehat jasmani
Tidak buta warna
Tidak tuli
Tidak cacat fisik
Kondisi penglihatan baik, termasuk informasi minus mata atau jarak pandang
Persyaratan tersebut wajib dipenuhi agar proses perpanjangan dapat diselesaikan dalam satu kali kunjungan.
Jam Operasional Pelayanan SIM Keliling
Waktu pelayanan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat agar tidak datang di luar jam operasional. Polresta Bandung telah menetapkan jam operasional dan waktu pendaftaran yang berbeda untuk hari tertentu.
Waktu Pelayanan dan Pendaftaran
Jam kerja pelayanan: mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
Jam pendaftaran Senin–Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
Jam pendaftaran Jumat–Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
Dengan kuota pelayanan yang terbatas setiap harinya, datang lebih awal menjadi pilihan terbaik agar tidak kehabisan nomor antrean. Pelayanan akan berlangsung hingga proses penerbitan selesai sesuai kapasitas harian.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM perlu mengetahui rincian biaya resmi yang termasuk dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Biaya tersebut berlaku secara nasional dan telah ditetapkan oleh pemerintah.
Daftar Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM A: Rp80.000
Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000
Biaya asuransi: Rp50.000
Biaya tes kesehatan: Rp65.000
Biaya psikotes: Rp100.000
Dengan mengetahui biaya yang harus disiapkan, masyarakat dapat memperkirakan kebutuhan administrasi sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling.
Manfaat dan Kemudahan Menggunakan Layanan SIM Keliling
Keberadaan layanan SIM Keliling menjadi salah satu upaya penunjang untuk memberikan pendekatan pelayanan publik langsung kepada masyarakat. Dengan lokasi yang berpindah-pindah, warga kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh menuju kantor Satpas. Mobil pelayanan ini memudahkan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal di daerah yang cukup jauh dari pusat kota.
Layanan ini juga membantu mengurangi kepadatan pengunjung di kantor Satpas, sehingga distribusi pelayanan menjadi lebih merata. Selain lebih cepat, proses pengurusan di SIM Keliling cenderung lebih praktis karena hanya melayani jenis layanan tertentu dan tidak mencampur proses pembuatan SIM baru. Manfaat lain dari pelayanan ini antara lain efisiensi waktu, biaya, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Pelayanan keliling juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengatur jadwal mereka dengan lebih fleksibel. Dengan mengetahui jadwal mingguan, masyarakat dapat merencanakan kunjungan tanpa harus mengantre terlalu lama. Kemudahan inilah yang membuat SIM Keliling semakin diminati sebagai alternatif layanan resmi dari kepolisian.
Kontak dan Informasi Resmi SIM Keliling Kabupaten Bandung
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tambahan mengenai perubahan jadwal, lokasi terbaru, atau pertanyaan terkait layanan, Polresta Bandung menyediakan nomor call center yang bisa dihubungi.
Call Center SIM Keliling Kabupaten Bandung
Mobile SIMling Si Harupat: 0812 2279 2500
Mobile SIMling Harupat: 0811 2181 1343
Melalui call center ini, masyarakat dapat memastikan informasi sebelum datang ke lokasi agar tidak terjadi kesalahan jadwal atau perubahan mendadak.
Itulah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung untuk hari Senin, 17 November 2025. Dengan memahami syarat, jadwal, dan rincian biaya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan lebih mudah dan efisien.