JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat sinergi untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif Indonesia.
Kolaborasi ini menekankan pentingnya keamanan siber, pelindungan data, serta pemanfaatan tanda tangan elektronik sebagai fondasi ekosistem digital yang aman bagi pelaku industri kreatif.
Dalam pertemuan di Kantor BSSN, Jakarta, Rabu, 12 November 2025, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut kerja sama dengan BSSN sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kreatif melalui penguatan kapasitas digital. Ia menekankan bahwa program sertifikasi yang dijalankan BSSN relevan dan sangat membantu pelaku kreatif dalam menjaga keamanan data serta integritas transaksi digital.
Kolaborasi Tingkatkan Perlindungan Data Pelaku Kreatif
Menurut Teuku Riefky, perlindungan data menjadi isu utama dalam industri kreatif. Dengan adanya kerja sama ini, pelaku kreatif dapat memanfaatkan sertifikasi BSSN untuk memastikan keamanan transaksi digital dan melindungi konten intelektual mereka. “Ke depan, kami berharap dapat bekerja sama dalam beberapa inisiatif penguatan kapasitas dan perlindungan data pelaku industri kreatif,” katanya.
Regulasi Kekayaan Intelektual Dorong Akses Pembiayaan
Selain keamanan siber, Kemenekraf tengah memperkuat landasan regulasi berbasis kekayaan intelektual (IP) untuk mendorong akses pembiayaan dan investasi. Kementerian telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menerapkan aturan jaminan berbasis IP dalam layanan kredit. Peraturan ini memberi dasar hukum bagi industri digital untuk menjadikan konten kreatif sebagai jaminan pinjaman maupun instrumen investasi.
“Kami ingin memastikan agar industri digital memiliki instrumen yang diakui secara legal dan profesional dalam menilai nilai bisnis mereka,” tambah Teuku Riefky. Dengan langkah ini, industri kreatif dapat meningkatkan daya saing, memperluas peluang pembiayaan, serta menarik investor baru yang menaruh perhatian pada aset digital.
Sertifikat Elektronik Permudah Transaksi dan Investasi
Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menyampaikan kesiapan BSSN untuk menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) dengan Kemenekraf, khususnya dalam penerapan sertifikat elektronik dan perlindungan data. Penerapan sertifikat elektronik diproyeksikan menciptakan efisiensi bernilai sekitar Rp2 triliun tahun ini, sekaligus meningkatkan kepercayaan dalam transaksi digital di ekosistem industri kreatif.
Selain itu, kolaborasi ini juga mempermudah pelaku kreatif untuk menegaskan kepemilikan dan nilai aset digital mereka, sehingga transaksi dan investasi di sektor ini menjadi lebih aman dan transparan.
Pelatihan Keamanan Siber untuk Mendukung Inovasi Digital
Kemenekraf dan BSSN sepakat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber melalui pelatihan yang ditargetkan bagi pelaku industri kreatif.
Langkah ini diharapkan mendorong inovasi digital sekaligus menjaga keamanan ekosistem digital nasional. Dengan keterampilan yang meningkat, para kreator dapat memanfaatkan teknologi dengan lebih optimal, menjaga hak kekayaan intelektual mereka, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.
Kolaborasi Kemenekraf dan BSSN menunjukkan bahwa pengembangan industri kreatif tidak hanya soal kreativitas, tetapi juga keamanan, regulasi, dan inovasi teknologi. Langkah ini menjadi fondasi penting agar ekosistem digital nasional semakin kuat, aman, dan mampu menarik investasi, sekaligus meningkatkan daya saing kreator Indonesia di pasar global.