Bank Indonesia

BI Turunkan Perkiraan Pertumbuhan Kredit Bank Nasional Tahun 2025

BI Turunkan Perkiraan Pertumbuhan Kredit Bank Nasional Tahun 2025
BI Turunkan Perkiraan Pertumbuhan Kredit Bank Nasional Tahun 2025

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menurunkan proyeksi pertumbuhan kredit perbankan nasional untuk 2025 menjadi di kisaran 8%–11%, lebih rendah dibandingkan perkiraan awal sebesar 11%–13%.Penyesuaian ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor dari sisi permintaan yang menjadi tolok ukur dinamika pembiayaan di sektor riil.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, pertumbuhan kredit hingga September 2025 tercatat 7,7%. "Kredit sampai September masih tercatat 7,7%. Ini yang kami perkirakan di akhir tahun berkisar 8%-11%," ujar Perry dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Perry, peningkatan porsi undisbursed loan atau kredit menganggur mencapai sekitar 35%, yang menunjukkan masih adanya potensi permintaan kredit dari sektor riil. Kondisi ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan kredit meski proyeksi keseluruhan menurun.

Koordinasi Kebijakan Moneter dan Fiskal Terus Diperkuat

Dalam menghadapi penurunan proyeksi, BI menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antara otoritas moneter dan fiskal. Perry menekankan, koordinasi ini diperlukan agar kebijakan fiskal mampu mendorong pertumbuhan kredit dari sisi permintaan, sehingga sektor perbankan tetap berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

Kebijakan fiskal dan moneter yang terintegrasi diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan kredit, terutama untuk pembiayaan modal kerja, investasi, dan konsumsi, sekaligus mengurangi risiko kredit menganggur yang tinggi.

Data OJK Tunjukkan Kinerja Kredit September 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional hingga September 2025 mencapai 7,7% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang 7,56%. Total kredit yang disalurkan mencapai Rp8.163 triliun, meningkat dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp7.579 triliun.

Rinciannya, kredit modal kerja (KMK) tumbuh 3,37% yoy, kredit investasi (KI) meningkat 15,18% yoy, dan kredit konsumsi (KK) naik 7,46% yoy. Kinerja ini menunjukkan permintaan kredit masih kuat, terutama di sektor investasi yang menjadi pendorong utama pertumbuhan.

Likuiditas Perbankan Masih Terjaga

Dari sisi likuiditas, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp9.695 triliun dengan pertumbuhan 11,13% yoy, menjaga rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) di level 84,19%. Hal ini menandakan industri perbankan tetap memiliki kapasitas menyalurkan kredit meski proyeksi pertumbuhan sedikit menurun.

Likuiditas yang terjaga menjadi faktor penting bagi bank untuk merespons permintaan kredit, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. BI juga menilai ketersediaan dana yang memadai akan menopang kinerja bank dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan sektor riil.

Profitabilitas Perbankan Terkendali

Selain pertumbuhan kredit dan likuiditas, indikator profitabilitas perbankan juga mencatatkan kinerja stabil. Net Interest Margin (NIM) tercatat 4,58%, sedangkan Return on Assets (ROA) berada di level 2,53% per September 2025.

Profitabilitas yang stabil menunjukkan bank mampu menjaga efisiensi operasional sekaligus mencerminkan daya tahan terhadap fluktuasi ekonomi dan potensi kredit bermasalah di tengah pertumbuhan yang lebih moderat.

Kredit Masih Menjadi Penggerak Ekonomi

Meski BI menurunkan proyeksi, kredit tetap menjadi salah satu penggerak utama perekonomian. Pertumbuhan kredit dari sisi konsumsi dan investasi diyakini akan mendorong aktivitas ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mendukung daya beli masyarakat.

Perry menekankan, fokus BI adalah menjaga pertumbuhan kredit yang seimbang, menghindari risiko over-leverage, dan tetap mendorong ekspansi pembiayaan yang berkualitas. Dengan begitu, sektor perbankan dapat berkontribusi pada stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pembangunan nasional.

Outlook Kredit Nasional 2025

Secara keseluruhan, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit akan berada di kisaran 8%–11% pada akhir 2025. Penurunan proyeksi ini bukan hanya cerminan dinamika permintaan, tetapi juga langkah antisipatif untuk memastikan sektor perbankan tetap sehat dan berkelanjutan.

Koordinasi kebijakan antara BI, Kementerian Keuangan, dan OJK diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan kredit, memperkuat sektor riil, dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Dengan berbagai langkah pengendalian dan sinergi kebijakan, BI menegaskan bahwa meskipun pertumbuhan kredit sedikit menurun, sektor perbankan tetap memiliki kapasitas untuk mendukung ekonomi nasional, sekaligus meminimalkan risiko bagi industri dan masyarakat luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index