Restrukturisasi Pinjol

Cara Mengajukan Restrukturisasi Pinjol Agar Dapat Keringanan Cicilan

Cara Mengajukan Restrukturisasi Pinjol Agar Dapat Keringanan Cicilan
Cara Mengajukan Restrukturisasi Pinjol Agar Dapat Keringanan Cicilan

JAKARTA - Bagi masyarakat yang sedang kesulitan membayar pinjaman online (pinjol), ada solusi resmi yang bisa ditempuh tanpa harus menghindari kewajiban: mengajukan restrukturisasi pinjaman.

Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), restrukturisasi adalah bentuk keringanan cicilan yang diberikan oleh bank atau lembaga pembiayaan, termasuk pinjol, agar debitur tetap bisa menyelesaikan utangnya dengan lebih ringan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa mengajukan restrukturisasi jauh lebih disarankan daripada menghindari penagihan debt collector. “Kalau memang tidak bisa bayar, jangan lari, jangan kabur, jangan pindah alamat, jangan pindah kota. Itu dibilang konsumen tidak beritikad baik,” ujarnya.

Frederica menyarankan agar debitur langsung menghubungi perusahaan pinjaman dan menjelaskan kondisi yang dialami. Contohnya, jika terkena PHK atau penurunan penghasilan, debitur bisa menanyakan kemungkinan restrukturisasi agar cicilan lebih ringan. OJK bahkan siap memfasilitasi pertemuan antara debitur dan penyedia pinjaman bila komunikasi mengalami kendala.

Cara Mengajukan Restrukturisasi Pinjol

Mengajukan restrukturisasi pinjol bisa dilakukan dengan beberapa cara yang mudah diakses:

1. Menghubungi bank atau leasing langsung
Debitur bisa datang ke kantor cabang atau menghubungi customer service bank/leasing untuk menyampaikan permohonan restrukturisasi.

2. Menggunakan telepon, email, atau WhatsApp
Jika tidak memungkinkan datang langsung, debitur bisa memanfaatkan sarana komunikasi digital seperti telepon, email, atau WhatsApp resmi perusahaan.

3. Pengajuan tanpa batas waktu
Kebijakan restrukturisasi berjalan secara simultan dan terus-menerus, sehingga debitur dapat mengajukan kapan saja. Tidak ada tenggat khusus, selama pihak bank/leasing masih menerima permohonan.

Setelah pengajuan diterima, pihak bank atau leasing akan melakukan asesmen untuk menilai kelayakan permohonan keringanan. Jika lolos, Ketua OJK akan menyatakan status debitur berubah, yang sekaligus memudahkan akses kredit di masa depan. Informasi daftar bank atau leasing yang menawarkan keringanan dapat ditemukan melalui situs web resmi atau media sosial OJK.

Penting Diketahui Tentang Restrukturisasi

Perlu dipahami bahwa restrukturisasi tidak menghapus utang. Keringanan hanya berlaku pada pembayaran cicilan, sedangkan sisa pinjaman tetap harus dilunasi sesuai kesepakatan.

Bentuk keringanan yang biasanya diberikan antara lain:

Penurunan suku bunga

Perpanjangan jangka waktu pembayaran

Pengurangan tunggakan pokok

Pengurangan tunggakan bunga

Penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan

Konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara

Sebagai contoh, seorang pengemudi ojek online yang penghasilannya menurun drastis dan tidak mampu membayar cicilan motor bisa mengajukan penundaan pembayaran pokok atau bunga. Waktu penundaan biasanya menyesuaikan kesepakatan, mulai dari 3, 6, 9, hingga 12 bulan.

Kelompok Prioritas Penerima Restrukturisasi

Restrukturisasi pinjol ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Beberapa kelompok prioritas meliputi:

UMKM atau pemilik usaha kecil

Pekerja harian

Nelayan

Pengemudi ojek online

Pelaku usaha kecil lainnya

Selain itu, pinjaman yang diutamakan untuk restrukturisasi biasanya bernilai kurang dari Rp 10 miliar, sehingga program ini lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi.

Tips Mengajukan Restrukturisasi Pinjol

Jangan menghindar atau mengubah alamat
Hindari mencoba kabur dari kewajiban, karena hal ini akan dianggap tidak beritikad baik dan bisa mempersulit proses pengajuan di masa depan.

Siapkan dokumen pendukung
Misalnya surat PHK, slip gaji, atau bukti pendapatan lainnya, agar pihak bank/leasing bisa menilai kondisi keuangan dengan lebih akurat.

Komunikasi terbuka dan jujur
Jelaskan kondisi dengan rinci dan ajukan solusi yang realistis, seperti permohonan penurunan suku bunga atau perpanjangan tenor.

Gunakan jalur resmi
Hanya ajukan permohonan melalui sarana komunikasi resmi perusahaan, sehingga pengajuan tercatat dan diproses sesuai prosedur.

Dengan cara ini, debitur bisa mendapatkan keringanan tanpa harus menimbulkan masalah hukum atau dikejar debt collector. Restrukturisasi juga membantu debitur menata kembali keuangan dan tetap mempertahankan reputasi kreditnya.

Kesimpulannya, jika Anda menghadapi kesulitan membayar pinjol, mengajukan restrukturisasi adalah langkah terbaik. Jangan menunda atau menghindar; komunikasi terbuka dengan pihak pinjaman bisa memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index