OJK

OJK Susun Roadmap PVML Syariah 2026, Perkuat Tata Kelola dan Inovasi

OJK Susun Roadmap PVML Syariah 2026, Perkuat Tata Kelola dan Inovasi
OJK Susun Roadmap PVML Syariah 2026, Perkuat Tata Kelola dan Inovasi

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor keuangan syariah dengan menyiapkan roadmap atau peta jalan pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Syariah yang akan diluncurkan pada 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis OJK untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah yang berkelanjutan sekaligus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko di sektor tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa penyusunan roadmap PVML Syariah ini merupakan tindak lanjut dari program penguatan kelembagaan dan inovasi produk di sektor pembiayaan syariah.
“Penyusunan roadmap ini bertujuan mendorong pengembangan dan penguatan industri PVML Syariah, antara lain melalui tata kelola, manajemen risiko, dan inovasi produk,” ujarnya.

Menurut Agusman, OJK ingin memastikan bahwa industri PVML Syariah tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga secara kualitas, dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

“Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi industri, seperti masih rendahnya literasi masyarakat terhadap produk keuangan syariah serta kebutuhan akan ekosistem pendukung yang lebih kuat,” kata Agusman.

Ia menambahkan, roadmap tersebut juga diharapkan dapat mempertegas arah kebijakan OJK dalam memperluas jangkauan keuangan syariah agar semakin inklusif dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Dalam konteks ini, OJK melihat pentingnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan — mulai dari lembaga keuangan, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat luas — untuk memperkuat pondasi industri PVML Syariah ke depan.

Selain penguatan tata kelola, OJK juga menyoroti pentingnya manajemen risiko yang efektif sebagai elemen utama dalam menjaga keberlangsungan usaha. Agusman menekankan bahwa manajemen risiko yang kuat akan melindungi konsumen sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan syariah dari potensi gejolak ekonomi.
“Penguatan aspek tata kelola dan manajemen risiko di industri PVML penting untuk memastikan keberlangsungan bisnis dan aspek perlindungan konsumen,” tegasnya.

Agusman berharap PVML Syariah dapat terus bertumbuh menjadi industri yang amanah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan prinsip syariah yang menekankan keadilan dan keberlanjutan, sektor ini diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang lebih beretika dan berorientasi pada kesejahteraan sosial.

Ia menilai, potensi pertumbuhan PVML Syariah masih sangat besar mengingat permintaan masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dari sisi kinerja, Agusman memaparkan bahwa hingga September 2025, total aset PVML Syariah mencapai Rp119,35 triliun, meningkat 9,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Porsinya sebesar 11,32% dari aset PVML keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa potensi pertumbuhan sektor syariah masih terbuka lebar,” jelasnya.

Peningkatan tersebut menunjukkan adanya momentum positif bagi PVML Syariah di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Pertumbuhan ini juga menggambarkan adanya minat yang tinggi terhadap produk dan layanan berbasis syariah yang dinilai lebih adil serta berkelanjutan.

OJK menilai bahwa keberhasilan pengembangan PVML Syariah tidak hanya bergantung pada lembaga keuangan itu sendiri, tetapi juga pada dukungan kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, roadmap 2026 akan difokuskan pada sinergi antara pelaku industri, regulator, serta sektor pendukung lainnya, termasuk edukasi dan digitalisasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan dan regulasi terkait penguatan sektor PVML.

Melalui berbagai instrumen kebijakan itu, OJK berupaya menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan pembiayaan syariah di berbagai sektor, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini sejalan dengan visi besar OJK untuk menjadikan industri keuangan syariah sebagai pilar penting dalam mendukung pemerataan ekonomi nasional.

Dengan rencana peluncuran roadmap PVML Syariah 2026, OJK berharap dapat menghadirkan arah yang lebih jelas dalam pengembangan industri keuangan syariah nasional, baik dari sisi regulasi, produk, maupun layanan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, stabil, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Agusman menutup dengan optimisme bahwa penguatan tata kelola, inovasi produk, serta peningkatan literasi masyarakat akan menjadi kunci utama untuk mendorong keberlanjutan PVML Syariah di masa depan.“Kami berharap PVML Syariah dapat bertumbuh menjadi industri yang amanah dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Melalui roadmap 2026 ini, OJK tidak hanya berfokus pada penguatan kelembagaan, tetapi juga memastikan sektor keuangan syariah dapat terus beradaptasi dengan dinamika global, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi yang adil dan berdaya saing tinggi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index