Kemenkes Dorong Penyederhanaan Cukai Rokok Untuk Lindungi Kesehatan Anak

Jumat, 13 Februari 2026 | 09:31:43 WIB
Kemenkes Dorong Penyederhanaan Cukai Rokok Untuk Lindungi Kesehatan Anak

JAKARTA - Kebijakan tarif cukai hasil tembakau kembali menjadi pusat perhatian dalam upaya perlindungan kesehatan publik di Indonesia. Di tengah munculnya wacana mengenai penambahan lapisan (layer) tarif cukai, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru mengambil posisi tegas dengan menekankan fungsi cukai sebagai instrumen pengendalian, bukan sekadar penerimaan negara. Kemenkes memandang bahwa struktur tarif yang ada saat ini memerlukan pembenahan serius guna menutup akses keterjangkauan rokok bagi kelompok rentan, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi target regenerasi industri tembakau.

Fungsi Fiskal sebagai Benteng Perlindungan Remaja

Instrumen fiskal melalui penetapan tarif cukai yang tinggi diyakini sebagai salah satu cara paling efektif untuk menekan tingkat konsumsi rokok di masyarakat. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa pendekatan ini telah diakui secara global sebagai standar dalam pengendalian tembakau.

"Pendekatan fiskal dengan penerapan tarif cukai rokok ini akan membantu upaya pengendalian tembakau bagi anak dan remaja, serta dewasa," ujar Siti Nadia melalui keterangan resminya pada Kamis. Dengan harga yang tidak terjangkau oleh uang saku anak sekolah, diharapkan angka perokok pemula di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.

Rekomendasi Strategis Penyederhanaan Struktur Cukai

Meskipun otoritas teknis mengenai pengaturan cukai berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenkes tidak tinggal diam. Secara konsisten, rekomendasi dari perspektif kesehatan masyarakat terus disodorkan. Menariknya, alih-alih setuju dengan penambahan lapisan tarif, Kemenkes justru memberikan masukan yang berlawanan.

“Sebenarnya beberapa rekomendasinya adalah mem-simplifikasi (menyederhanakan) layer perhitungan cukai rokok,” tambah Nadia. Rekomendasi penyederhanaan ini bertujuan untuk menghilangkan celah harga yang lebar di pasar. Selama struktur cukai masih memiliki banyak lapisan, perusahaan rokok memiliki ruang untuk memproduksi varian produk yang lebih murah, yang pada akhirnya memicu perokok untuk beralih ke merek dengan harga rendah (downtrading) daripada berhenti merokok.

Kritik Tajam Terhadap Wacana Penambahan Layer

Rencana penambahan layer tarif cukai memicu reaksi keras dari kalangan aktivis kesehatan. Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih, menilai langkah tersebut sebagai sebuah kemunduran yang berbahaya. Menurutnya, semakin banyak lapisan dalam struktur cukai, maka semakin banyak pula pilihan rokok dengan harga murah yang tersedia di pasar.

“Banyaknya layer menyebabkan rokok tetap murah meskipun tarif naik. Penambahan layer justru menghadirkan lebih banyak pilihan rokok harga rendah. Ini rencana yang sangat keliru,” tegas Diah. Ia berpendapat bahwa efektivitas kenaikan tarif cukai akan selalu tergerus jika struktur layernya masih sangat kompleks, karena konsumen akan selalu menemukan alternatif rokok yang sesuai dengan kantong mereka.

Kompleksitas Tarif Bukan Solusi Rokok Ilegal

Argumen bahwa penambahan layer diperlukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal juga dibantah oleh para ahli ekonomi. Pakar Ekonomi yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi Komnas Pengendalian Tembakau, Teguh Dartanto, menilai bahwa menyederhanakan masalah rokok ilegal menjadi masalah tarif adalah sebuah kekeliruan logika.

Menurut Teguh, menambah lapisan tarif hanya akan membuat birokrasi dan struktur cukai menjadi semakin rumit tanpa menyentuh akar permasalahan di lapangan. “Naif sekali jika penambahan layer dianggap solusi rokok ilegal. Permasalahan rokok ilegal itu murni karena lemahnya penegakan hukum di lapangan,” jelas Teguh. Baginya, kunci utama dalam memberantas produk ilegal adalah pengawasan yang ketat dan penindakan hukum bagi para pelanggar, bukan dengan memanipulasi struktur tarif yang justru merugikan kesehatan masyarakat.

Urgensi Integrasi Kebijakan Kesehatan dan Keuangan

Perbedaan sudut pandang antara kepentingan fiskal dan kesehatan ini memerlukan jalan tengah yang berorientasi pada masa depan bangsa. Kemenkes berharap agar aspek kesehatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan cukai di masa mendatang. Struktur yang sederhana dianggap lebih transparan dan lebih mudah dalam pengawasan, sekaligus memberikan sinyal harga yang tegas kepada pasar bahwa merokok adalah kebiasaan yang mahal.

Penyederhanaan layer juga dipercaya akan mendorong industri untuk lebih patuh terhadap regulasi kesehatan. Dengan mempersempit selisih harga antar-golongan rokok, pemerintah dapat memastikan bahwa kenaikan tarif benar-benar berdampak pada penurunan konsumsi, bukan sekadar perpindahan merek.

Menuju Generasi Emas Tanpa Asap Rokok

Perjuangan untuk menekan angka perokok anak di Indonesia memang menghadapi jalan terjal, terutama berkaitan dengan lobi-lobi struktur tarif. Namun, dukungan kuat dari Kemenkes serta organisasi masyarakat sipil seperti CISDI dan Komnas Pengendalian Tembakau memberikan harapan bagi terciptanya kebijakan yang lebih pro-kesehatan.

Visi untuk menciptakan Generasi Emas Indonesia hanya dapat terwujud jika anak-anak hari ini terlindungi dari keterpaparan zat adiktif tembakau. Oleh karena itu, langkah penyederhanaan layer cukai dipandang sebagai langkah berani yang harus segera diambil pemerintah jika ingin benar-benar serius menyelamatkan masa depan generasi muda dari dampak buruk rokok. Fokus kebijakan harus beralih dari sekadar mengejar target penerimaan jangka pendek menuju investasi jangka panjang dalam bentuk derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Terkini