JAKARTA — Penanganan kawasan tambang ilegal menjadi sorotan utama Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Minggu, 23 November 2025.
Presiden menekankan perlunya langkah-langkah strategis untuk memastikan wilayah-wilayah rawan yang selama ini sulit dijangkau aparat dapat ditertibkan secara efektif.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa Presiden menekankan komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Teddy. Hal ini menunjukkan bahwa penertiban kawasan ilegal bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
Koordinasi Lintas Lembaga untuk Efektivitas Penertiban
Rapat terbatas yang berlangsung sepanjang siang hingga malam membahas strategi nasional di sektor kehutanan dan pertambangan. Presiden menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian dan lembaga agar upaya penertiban berjalan optimal. Pendekatan terpadu ini diharapkan mampu mengatasi kendala geografis dan administratif yang selama ini menjadi hambatan dalam penegakan hukum.
Teddy menambahkan, rapat membahas hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, rencana tindak lanjut penertiban kawasan pertambangan, serta sanksi hukum bagi pihak yang melanggar aturan. Strategi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada tindakan penegakan, tetapi juga membangun sistem yang dapat mencegah praktik ilegal di masa depan.
Kehadiran Pejabat Tinggi Memperkuat Komitmen
Pertemuan di Hambalang dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Kehadiran pejabat lintas kementerian dan lembaga ini menegaskan bahwa penertiban kawasan tambang ilegal menjadi agenda nasional yang membutuhkan sinergi semua pihak.
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam harus mengedepankan prinsip keadilan, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dan negara tetap memegang kendali atas kekayaan alam.
Pendekatan ini menekankan bahwa tindakan pemerintah bukan semata menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan. Dengan demikian, praktik pertambangan ilegal dapat ditekan, sementara kepentingan publik tetap terlindungi.
Kawasan Rawan Memerlukan Pengawasan Intensif
Presiden menyoroti beberapa wilayah yang selama ini sulit dijangkau aparat sebagai prioritas penertiban. Wilayah-wilayah ini membutuhkan pengawasan intensif agar aktivitas ilegal segera dihentikan dan pihak yang melanggar mendapat konsekuensi hukum.
Strategi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata pengelolaan sumber daya alam, termasuk pertambangan dan kehutanan, agar seluruh pemanfaatannya memberikan manfaat positif bagi perekonomian nasional.
Dampak Positif bagi Ekonomi dan Masyarakat
Koordinasi lintas lembaga dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan tambang yang legal dan terkontrol, negara dapat memperoleh penerimaan yang optimal, sementara masyarakat lokal mendapatkan kesempatan ekonomi melalui kemitraan, lapangan kerja, dan peningkatan kapasitas pengelolaan sumber daya.
Langkah-langkah ini juga penting untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan menumbuhkan kepercayaan investor di sektor pertambangan dan kehutanan. Dengan mengurangi praktik ilegal, pemerintah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan distribusi manfaat ekonomi lebih merata.
Penertiban Tambang Ilegal Menjadi Agenda Nasional
Rapat terbatas di Hambalang menegaskan bahwa penanganan kawasan tambang ilegal menjadi prioritas nasional. Melalui strategi terpadu, pengawasan intensif, dan penegakan hukum yang konsisten, pemerintah berupaya memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta komitmen pejabat tinggi negara menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar penindakan, melainkan strategi jangka panjang untuk menata pengelolaan pertambangan dan kehutanan di Indonesia. Dengan demikian, langkah pemerintah ini diharapkan mampu mengurangi praktik ilegal, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan memperkuat perekonomian nasional sesuai amanat konstitusi.