JAKARTA - Pergerakan jajaran komisaris di perusahaan BUMN kembali terjadi. Komisaris Independen PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Seppalga Ahmad, resmi mengundurkan diri dari perseroan setelah ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Danareksa (Persero).
Langkah ini menandai perubahan strategis di struktur pengawasan kedua perusahaan BUMN, sekaligus memperkuat komitmen profesional para eksekutif di sektor publik.
Penunjukan Komisaris di Danareksa
Ari Wibowo, Corporate Secretary dan Chief Administration Officer Jasa Marga, menjelaskan bahwa Seppalga Ahmad diangkat sebagai Komisaris Independen Danareksa melalui keputusan Kepala Badan Pengaturan BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero) pada 12 November 2025. “Maka dengan demikian, Bapak Seppalga Ahmad tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Komisaris Independen perseroan terhitung sejak tanggal 12 November 2025,” ujar Ari.
Keputusan ini mengacu pada sejumlah ketentuan hukum dan regulasi, termasuk Pasal 27B Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang terakhir diubah dalam UU No. 16 Tahun 2025, Pasal 21 ayat 2 huruf c POJK No. 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Jasa Marga, yaitu Pasal 14 ayat 26, 27, dan 29.
Rencana Tindak Lanjut Jasa Marga
Menanggapi perubahan ini, Jasa Marga berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris yang tidak lagi memenuhi persyaratan, sesuai ketentuan Anggaran Dasar perseroan.
Selain itu, perseroan juga telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2025, untuk menindaklanjuti surat Badan Pengaturan BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna No. S-23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.
RUPSLB ini diharapkan memberikan kepastian administratif dan menguatkan struktur pengawasan perseroan, memastikan kepatuhan pada regulasi BUMN serta transparansi bagi pemegang saham.
Kinerja Positif Jasa Marga
Di tengah perubahan jajaran komisaris, Jasa Marga tetap mencatatkan kinerja operasional yang solid. Hingga kuartal III/2025, perseroan membukukan laba inti Rp2,74 triliun, meningkat 5,02% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Pendapatan usaha tercatat Rp14,52 triliun, naik 4,83% year on year, dengan pendapatan tol sebesar Rp13,42 triliun dan pendapatan usaha lain Rp1,11 triliun.
EBITDA perseroan juga meningkat 4,93% menjadi Rp9,73 triliun, dengan margin EBITDA stabil di level 67,01%. Kinerja ini didukung oleh penurunan biaya keuangan secara konsolidasi sebesar 14,21% YoY, yang dipengaruhi oleh aksi korporasi equity financing di PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) pada kuartal IV/2024.
Posisi Strategis di Industri Jalan Tol
Jasa Marga tetap menjadi pemimpin pasar di industri jalan tol nasional. Hingga akhir kuartal III/2025, panjang jalan tol yang dikelola perseroan mencapai 1.294 km atau sekitar 42% dari total ruas tol beroperasi nasional. Total konsesi yang dikelola mencapai 1.736 km, menegaskan posisi strategis perusahaan dalam pengembangan infrastruktur transportasi di Indonesia.
Keberlanjutan proyek dan pertumbuhan pendapatan tol mencerminkan kapasitas Jasa Marga dalam memanfaatkan peluang pasar dan meningkatkan efisiensi operasional. Langkah-langkah ini menjadi dasar bagi perseroan untuk terus menarik minat investor dan memperkuat kredibilitas di sektor publik maupun swasta.
Penguatan Tata Kelola Perusahaan
Perpindahan Seppalga Ahmad ke Danareksa menunjukkan dinamika profesional di jajaran komisaris BUMN. Penyesuaian ini tidak hanya memenuhi regulasi hukum dan internal perusahaan, tetapi juga memperkuat tata kelola dan transparansi. Kehadiran komisaris independen di kedua perseroan diharapkan mampu meningkatkan pengawasan strategis, mendorong efisiensi, dan mendukung pencapaian target jangka panjang perusahaan.
Bagi pemangku kepentingan, termasuk investor dan regulator, pergeseran ini menjadi sinyal bahwa BUMN mengutamakan kompetensi dan kepatuhan regulasi dalam struktur pengelolaan.
Perubahan posisi Seppalga Ahmad dari Jasa Marga ke Danareksa menjadi bukti profesionalisme dalam rotasi jajaran komisaris BUMN. Sementara Jasa Marga terus mencatatkan kinerja positif dan mempertahankan posisi dominannya di industri jalan tol, penyesuaian ini memastikan kepatuhan regulasi dan penguatan tata kelola.
Bersamaan dengan itu, RUPSLB yang dijadwalkan pada 17 Desember 2025 menjadi momen penting bagi perseroan untuk menata kembali struktur Dewan Komisaris dan menegaskan komitmen terhadap pertumbuhan berkelanjutan serta transparansi bagi seluruh pemangku kepentingan.