Menteri Purbaya Ungkap Cara Baru Pembayaran Kompensasi Energi Setiap Bulan

Jumat, 21 November 2025 | 10:10:55 WIB
Menteri Purbaya Ungkap Cara Baru Pembayaran Kompensasi Energi Setiap Bulan

JAKARTA - Kementerian Keuangan resmi menerapkan skema baru dalam pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

Dalam aturan terbaru ini, pencairan dana dilakukan setiap bulan dengan batas maksimal 70% dari hasil review perhitungan bulanan. Kebijakan ini diharapkan membantu arus kas dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi, yaitu PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero), agar lebih sehat dan teratur.

Alasan Pemerintah Terapkan Skema Bulanan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa skema ini diterapkan untuk memperbaiki cashflow atau arus kas PLN dan Pertamina, sekaligus memastikan tidak ada tunggakan pembayaran. "Memang untuk memperbaiki cashflow (arus kas) dan juga supaya jangan saya dituduh gak bayar utang," ungkap Purbaya.

Dengan sistem baru ini, Purbaya optimistis arus kas kedua BUMN akan lebih lancar. Setiap bulan, kedua perusahaan akan menerima 70 persen dari total kompensasi yang telah dihitung, sementara sisanya baru akan dibayarkan pada bulan September untuk menyesuaikan selisih jika ada kekurangan. "Cashflow (arus kas) mereka akan lebih bagus, setiap bulan akan dapat 70 persen, nanti 30 persen dihitung di bulan September. Jadi kalau itu kurang, sisanya akan dibayarkan setiap bulan September," jelas Purbaya.

Perbedaan dengan Sistem Pembayaran Sebelumnya

Sebelum diterapkannya skema ini, pembayaran kompensasi energi dilakukan oleh Kementerian Keuangan setiap tiga bulan sekali, setelah keluarnya hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sistem lama ini dianggap menyebabkan keterlambatan pembayaran sehingga arus kas PLN dan Pertamina sering terganggu.

Pandangan Pengamat BUMN Mengenai Cashflow

Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Toto Pranoto, menilai kebijakan baru ini tepat. "Problem di Pertamina atau PLN terkait pembayaran subsidi menjadi masalah sejak lama. Biasanya pembayaran relatif lambat, sehingga cash flow BUMN tersebut terganggu," ujarnya.

Menurut Toto, dengan pencairan kompensasi setiap bulan, kedua BUMN energi tersebut dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik. Ketersediaan arus kas yang stabil akan mengurangi kebutuhan pinjaman tambahan dan meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran.

Manfaat Bagi Perencanaan Investasi dan Program BUMN

Selain memperbaiki cashflow, skema baru ini juga memberikan manfaat pada perencanaan investasi atau capital expenditure (capex) kedua BUMN. Dengan kepastian penerimaan dana kompensasi setiap bulan, Pertamina dan PLN bisa menjadwalkan program investasi lebih tepat waktu, mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta menekan kebutuhan pendanaan eksternal.

Toto menambahkan, sistem pembayaran baru ini memungkinkan BUMN energi untuk lebih fleksibel dalam mengelola kas, sehingga proyek pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur energi dapat berjalan lebih lancar. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran pasokan energi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Dukungan Pemerintah untuk Efisiensi Keuangan BUMN

Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mendukung efisiensi keuangan BUMN, khususnya di sektor energi yang memiliki peran strategis bagi masyarakat. Dengan memperbaiki arus kas, PLN dan Pertamina dapat lebih fokus pada operasional dan penyediaan layanan publik, tanpa terganggu masalah likuiditas.

Skema 70 persen pencairan tiap bulan juga mencerminkan langkah pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana kompensasi. Sisanya yang dibayarkan pada bulan September memastikan bahwa seluruh pembayaran tercatat dengan rapi dan sesuai audit, sehingga mengurangi risiko administratif maupun kontroversi publik.

Harapan Masa Depan

Dengan adanya skema baru ini, arus kas PLN dan Pertamina diharapkan menjadi lebih stabil, pembayaran subsidi lebih tepat waktu, dan perencanaan investasi BUMN lebih efisien. Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagaimana pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan pelayanan publik, stabilitas keuangan BUMN, dan akuntabilitas anggaran.

Kebijakan ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi sektor energi secara keseluruhan, mempermudah operasional PLN dan Pertamina, serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan pasokan energi yang andal dan terjangkau. Dengan sistem pencairan baru, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki manajemen keuangan BUMN dan mendukung pembangunan sektor energi yang lebih berkelanjutan.

Terkini

15 Hp OPPO Terbaru 2025, Harga dan Spesifikasi

Sabtu, 22 November 2025 | 21:33:26 WIB

Top 10 Harga Laptop ASUS 3 Jutaan Terbaik 2025

Sabtu, 22 November 2025 | 21:12:10 WIB

iPad Terbaru 2025: Spesifikasi dan Harganya di Indonesia

Sabtu, 22 November 2025 | 16:04:19 WIB