PPPA Sosialisasikan Kebijakan Anak Tetap di Sekolah Saat Kunjungan Presiden

Jumat, 21 November 2025 | 08:19:07 WIB
PPPA Sosialisasikan Kebijakan Anak Tetap di Sekolah Saat Kunjungan Presiden

JAKARTA - Upaya pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak belajar anak kembali ditegaskan melalui arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar siswa tidak lagi dikerahkan untuk menyambut kedatangan kepala negara di daerah.

Kebijakan tersebut tidak hanya menekankan aspek perlindungan anak, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pembelajaran di sekolah. Menindaklanjuti arahan itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan siap melakukan sosialisasi secara berjenjang agar seluruh daerah memahami dan menjalankan instruksi tersebut dengan konsisten.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Ratna Susniawati, menjelaskan bahwa Kementerian PPPA mendukung penuh kebijakan Presiden yang ingin memastikan anak tetap berada di lingkungan pendidikan selama jam belajar. Menurutnya, kegiatan menyambut pejabat negara tidak boleh lagi mengganggu proses pembelajaran yang sedang berjalan. Karena itu, PPPA berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar arahan tersebut dipatuhi secara merata di seluruh Indonesia.

Pentingnya Mengutamakan Proses Belajar di Sekolah

Dalam keterangannya di Jakarta, Ratna menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan anak-anak dapat menjalani proses belajar tanpa gangguan. Ia menyebut bahwa kegiatan seremoni penyambutan bukanlah prioritas bagi siswa, terlebih jika kegiatan tersebut dilakukan pada jam sekolah. “Partisipasi anak dapat diberikan melalui ruang-ruang kegiatan positif lain tanpa harus terlibat dalam seremoni penyambutan,” ujarnya. Dengan demikian, anak tetap dapat berkontribusi dalam kegiatan yang membangun kreativitas, namun tidak pada aktivitas yang mengorbankan waktu belajar.

Ratna menjelaskan, arahan Presiden bukan berarti menutup ruang kreativitas anak, melainkan menempatkan kegiatan belajar sebagai prioritas utama. Ia menilai bahwa banyak kegiatan positif dapat melibatkan partisipasi siswa, namun harus dilakukan di luar jam pelajaran. Hal tersebut penting agar kegiatan non-akademik tidak mengambil porsi yang seharusnya digunakan untuk proses belajar-mengajar.

Koordinasi Intensif dengan Pemerintah Daerah

Selain memberi pemahaman kepada masyarakat, Kementerian PPPA juga akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar kebijakan ini diterapkan dengan benar. Ratna menyatakan bahwa koordinasi berlapis diperlukan mengingat pelaksanaan kebijakan di daerah sering kali berbeda-beda. Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan perangkat daerah memahami bahwa keterlibatan anak dalam kegiatan di luar sekolah harus dibatasi selama jam belajar.

Ia menambahkan bahwa daerah perlu mendukung kebijakan ini agar anak dapat beraktivitas secara normal tanpa harus meninggalkan kelas untuk mengikuti seremoni penyambutan pejabat negara. “Selama proses belajar-mengajar, biarkan mereka fokus untuk belajar,” ujar Ratna menegaskan. Menurutnya, pendidikan tidak boleh terganggu oleh kegiatan yang sifatnya seremoni, karena setiap menit belajar sangat berarti bagi perkembangan akademik anak.

Arahan Presiden untuk Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Anak

Instruksi terkait pelibatan siswa dalam kunjungan kerja Presiden disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto saat menghadiri peresmian di Kabanaran, Yogyakarta. Pernyataan itu muncul setelah Presiden melihat langsung praktik di lapangan yang membuat banyak siswa harus keluar dari sekolah untuk menyambut kedatangannya. Ia meminta agar kepala daerah tidak lagi melakukan mobilisasi siswa hanya untuk kegiatan penyambutan.

“Jadi, ini saya mohon para bupati untuk selanjutnya dan untuk bupati di seluruh Indonesia, wali kota, kalau saya datang tidak perlu anak-anak sekolah untuk dikerahkan,” kata Presiden dalam kesempatan tersebut. Ia juga menugaskan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk segera menyusun surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.

Alasan Presiden tidak hanya berkaitan dengan efektivitas belajar, tetapi juga menyangkut keselamatan anak-anak. Menurutnya, kegiatan menunggu di luar ruangan, terutama saat cuaca panas, dapat membahayakan kesehatan anak. Selain itu, waktu tunggu yang panjang dinilai mengurangi jam belajar, sehingga berdampak pada kualitas pendidikan.

Pentingnya Menghentikan Praktik Seremoni yang Mengganggu Pembelajaran

Kebijakan baru ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk mengakhiri kebiasaan mobilisasi siswa pada kegiatan seremoni yang tidak selalu relevan dengan kepentingan pendidikan. Banyak pihak menilai praktik tersebut sudah berlangsung lama dan memang seharusnya dibatasi, terutama ketika dampaknya mengurangi kualitas belajar. Dengan adanya sosialisasi dari Kementerian PPPA, diharapkan seluruh pihak memahami bahwa sekolah harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak.

Kebijakan ini juga sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengembalikan fungsi sekolah sebagai tempat belajar, bukan sebagai bagian dari kegiatan seremoni. Dengan keterlibatan banyak pihak, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah, diharapkan implementasi kebijakan dapat berjalan tanpa hambatan.

Mendorong Lingkungan Belajar yang Lebih Kondusif

Ratna berharap seluruh daerah dapat menjalankan kebijakan ini dengan penuh komitmen, mengingat pentingnya membangun lingkungan belajar yang kondusif bagi anak. Dengan tidak lagi dikerahkan untuk kegiatan penyambutan, anak-anak dapat tetap fokus di kelas dan mengikuti pembelajaran secara maksimal. Ia menambahkan bahwa masa depan anak sangat bergantung pada proses pendidikan yang mereka jalani saat ini, sehingga kebijakan yang melindungi waktu belajar harus terus dijaga.

Terkini

15 Hp OPPO Terbaru 2025, Harga dan Spesifikasi

Sabtu, 22 November 2025 | 21:33:26 WIB

Top 10 Harga Laptop ASUS 3 Jutaan Terbaik 2025

Sabtu, 22 November 2025 | 21:12:10 WIB

iPad Terbaru 2025: Spesifikasi dan Harganya di Indonesia

Sabtu, 22 November 2025 | 16:04:19 WIB