Purbaya Resmikan Tarif RSU Adhyaksa, Layanan Gratis untuk Warga Miskin

Kamis, 20 November 2025 | 12:46:50 WIB
Purbaya Resmikan Tarif RSU Adhyaksa, Layanan Gratis untuk Warga Miskin

JAKARTA - Masyarakat kini memiliki kepastian biaya layanan kesehatan di RSU Adhyaksa Kejaksaan Agung setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan struktur tarif baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2025.

Beleid ini diundangkan pada 18 November 2025 dan mulai berlaku 30 hari setelah pengundangan. Tidak hanya memberikan kepastian tarif bagi pasien umum, PMK ini juga membuka kesempatan bagi warga miskin dan kelompok rentan untuk mendapatkan layanan gratis, alias tarif Rp0,00.

Menurut PMK 74/2025, pengaturan tarif bertujuan meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan pengelolaan keuangan BLU, dan menjaga prinsip produktivitas serta praktik bisnis yang sehat. Penetapan tarif mempertimbangkan kompleksitas tindakan, bahan habis pakai, harga pasar, dan biaya operasional, sekaligus memberi fleksibilitas kepada direktur RSU Adhyaksa untuk menetapkan tarif yang sesuai.

Struktur Tarif Layanan RSU Adhyaksa

Tarif layanan di RSU Adhyaksa dibagi menjadi empat kelompok utama:

Tarif Layanan Medis – rawat jalan, rawat inap, konsultasi dokter, dan tindakan medis.

Tarif Penunjang Nonmedis – penggunaan ambulans, peralatan, pendidikan dan pelatihan, jasa boga, layanan optik.

Tarif Farmasi – mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) obat.

Tarif Layanan Teknologi Kesehatan – dihitung berdasarkan kompleksitas penggunaan teknologi dan biaya teknis terkait.

Untuk rawat inap, tarif kelas II menjadi acuan:

Kelas III: maksimal 90% dari kelas II

Kelas I: maksimal 125% dari kelas II

VIP/VVIP: minimal 125% dari kelas II

Rawat jalan dibedakan menjadi tarif reguler dan nonreguler, dengan tarif nonreguler minimal 125% dari tarif reguler.

Tarif Layanan RSU Adhyaksa

Berikut rincian tarif layanan RSU Adhyaksa sesuai lampiran PMK 74/2025:

A. Pendaftaran & Administrasi Medis

Pendaftaran Rawat Jalan: Rp65.000

Pendaftaran Rawat Inap: Rp98.000

Pendaftaran Gawat Darurat: Rp65.000

Administrasi Lainnya: Rp260.000

B. Akomodasi Medis (Rawat Inap)

Kelas II: Rp585.000/hari

ICU: Rp1.170.000/hari

IMCU/HCU: Rp1.105.000/hari

Isolasi: Rp910.000/hari

NICU: Rp1.040.000/hari

Ruang Bayi: Rp520.000/hari

Inkubator: Rp520.000/hari

Kamar Bedah: Rp1.300.000/hari

C. Pelayanan Medis

Visite & Konsultasi:

Dokter Umum: Rp145.000

Dokter Spesialis: Rp325.000

Dokter Subspesialis: Rp390.000

Konsultasi Gizi: Rp195.000

Konsultasi Kejiwaan: Rp500.000

Konseling: Rp500.000

Tindakan Medis Non-Operatif:

Kecil: Rp945.000

Sedang: Rp3.850.000

Besar: Rp11.000.000

Khusus: Rp28.399.000

Tindakan Medis Operatif (Bedah):

Bedah Gigi & Mulut Kecil: Rp2.800.000

Sedang: Rp6.750.000

Besar: Rp20.482.000

Khusus: Rp54.000.000

Bedah Umum Kecil: Rp4.000.000

Sedang: Rp9.100.000

Besar: Rp15.840.000

Khusus: Rp46.530.000

Bedah Tumor/Onkologi Kecil: Rp4.345.000

Sedang: Rp13.600.000

Besar: Rp16.064.000

Khusus: Rp47.800.000

Bedah Urologi Kecil: Rp3.615.000

Sedang: Rp11.839.000

Besar: Rp16.945.000

Khusus: Rp29.676.000

Bedah Ortopedi & Traumatologi Kecil: Rp10.400.000

Sedang: Rp18.400.000

Besar: Rp25.900.000

Khusus: Rp39.200.000

Bedah Saraf Kecil: Rp11.280.000

Sedang: Rp30.023.000

Besar: Rp46.700.000

Khusus: Rp61.315.000

Bedah Plastik & Rekonstruksi Kecil: Rp6.000.000

Sedang: Rp12.000.000

Besar: Rp40.000.000

Layanan Lain:

Kemoterapi: Rp2.805.000

Shock Wave Therapy Kecil: Rp600.000

Shock Wave Therapy Sedang: Rp15.400.000

Akupuntur Medik: Rp1.000.000

Hemodialisa: Rp2.200.000

D. Penunjang Medis

Laboratorium Sederhana: Rp620.000

Laboratorium Sedang: Rp4.702.000

Laboratorium Sulit: Rp6.688.000

Laboratorium Khusus: Rp15.384.000

Radiologi/Rontgen/USG/Endoskopi/EKG:

Sederhana: Rp657.000

Sedang: Rp1.346.000

Sulit: Rp3.200.000

Khusus: Rp12.500.000

E. Rehabilitasi dan Layanan Tambahan

Rehabilitasi Medik Kecil: Rp1.000.000

Sedang: Rp1.500.000

Besar: Rp3.000.000

Penilaian Psikologi Kecil: Rp500.000

Sedang: Rp1.000.000

Besar: Rp1.500.000

Fototerapi: Rp1.500.000

Medico Legal/Forensik: Kecil Rp2.000.000, Sedang Rp5.000.000, Besar Rp7.000.000, Khusus Rp10.000.000

Saksi Ahli: Rp2.000.000

Pemeriksaan Medis Terpadu: Rp3.000.000

Penanganan Jenazah: Rp5.000.000

Dengan PMK 74/2025, RSU Adhyaksa kini memiliki tarif layanan yang transparan, fleksibel, dan tetap memprioritaskan akses bagi masyarakat miskin. Kebijakan ini memastikan rumah sakit bisa memberikan layanan berkualitas sambil menjaga keberlanjutan operasional, sekaligus melayani fungsi sosial secara maksimal.

Terkini

15 Hp OPPO Terbaru 2025, Harga dan Spesifikasi

Sabtu, 22 November 2025 | 21:33:26 WIB

Top 10 Harga Laptop ASUS 3 Jutaan Terbaik 2025

Sabtu, 22 November 2025 | 21:12:10 WIB

iPad Terbaru 2025: Spesifikasi dan Harganya di Indonesia

Sabtu, 22 November 2025 | 16:04:19 WIB