Pemerintah Perkuat Regulasi Tanah IKN Demi Stabilitas Investasi Nasional

Kamis, 20 November 2025 | 10:02:28 WIB
Pemerintah Perkuat Regulasi Tanah IKN Demi Stabilitas Investasi Nasional

JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki fase penting yang menuntut kepastian hukum serta koordinasi lintas lembaga.

Alih-alih hanya menyoroti perubahan durasi hak atas tanah, fokus baru pemerintah kini diarahkan pada upaya memperkuat fondasi regulasi yang menjadi tulang punggung investasi di ibu kota baru tersebut. Pendekatan ini menjadi sudut pandang baru dalam melihat bagaimana pemerintah memastikan keberlanjutan megaproyek nasional ini.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menjelaskan bahwa percepatan pembangunan IKN kini bertumpu pada tiga pilar utama. Salah satu yang paling mendesak adalah penyelesaian aturan teknis yang mengatur aspek pertanahan. Hal ini, menurut Troy, menjadi kunci untuk memastikan IKN benar-benar siap menyambut aktivitas investasi skala besar.

“Otorita bergerak cepat melakukan untuk mengatasi hal ini demi penyelarasan regulasi antara berbagai lembaga,” ujar Troy. Ia menegaskan bahwa Otorita IKN siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta sejumlah kementerian lain. Sejalan dengan pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, langkah ini dianggap penting untuk sinkronisasi aturan teknis di lapangan.

Troy menegaskan bahwa penyelesaian aturan teknis pertanahan bukan sekadar urusan administratif. Kejelasan mengenai kepemilikan lahan, perizinan, dan tata ruang merupakan prasyarat fundamental yang dicari oleh investor, baik dalam maupun luar negeri. Tanpa kepastian hukum yang kuat, pengambilan keputusan investasi biasanya terhambat.

Penguatan Insentif dan Daya Tarik Investasi

Selain kepastian hukum, daya tarik investasi menjadi pilar penting dalam fase percepatan IKN. Troy mengungkapkan bahwa minat investor terhadap IKN tetap tinggi meski situasi global tengah penuh tantangan. Tantangannya kini bukan lagi soal menarik perhatian, tetapi mengonversi minat itu menjadi realisasi investasi konkret.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif fiskal yang dirancang untuk meningkatkan daya saing IKN di tingkat regional. Insentif tersebut mencakup pembebasan atau pengurangan pajak, fasilitas impor yang lebih mudah, hingga berbagai kemudahan lain yang mendukung kegiatan usaha.

Menurut Troy, insentif yang ditawarkan bukan sekadar iming-iming. Pemerintah sengaja merancangnya sebagai mekanisme peningkat laba bagi perusahaan yang memilih beroperasi di IKN. Dengan kata lain, IKN tidak hanya menawarkan visi masa depan sebagai kota cerdas dan hijau, tetapi juga skema yang realistis untuk memastikan perusahaan mendapatkan nilai tambah yang optimal.

Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah benar-benar menyiapkan karpet merah bagi pelaku usaha. Ekosistem bisnis yang kokoh hanya bisa terbentuk jika kepastian dan keuntungan berjalan selaras. Dengan insentif yang kompetitif, pemerintah berharap investor dapat melihat IKN sebagai kawasan strategis yang layak dijadikan pusat operasi baru.

Persiapan Ekosistem Tata Negara

Selain dua pilar utama itu, target besar lain yang dicanangkan pemerintah adalah penyelesaian ekosistem legislatif dan yudikatif pada 2028. Troy menekankan bahwa pembangunan ibu kota bukan hanya soal infrastruktur fisik seperti istana atau jalan tol, melainkan juga mencakup pembangunan institusi negara yang menjadi penopang sistem pemerintahan.

“Otorita IKN, bersama kementerian dan lembaga lain, kini fokus pada penyelesaian ekosistem legislatif dan yudikatif pada tahun 2028,” jelasnya. Target ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Penyelesaian infrastruktur DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi pada 2028 akan menandai perpindahan penuh fungsi pemerintahan ke IKN. Hal ini memberi sinyal kuat kepada dunia bahwa IKN bukan semata proyek properti besar, tetapi kota pemerintahan yang akan berfungsi secara menyeluruh dalam lima tahun pertama.

Troy menyebut bahwa keberadaan lembaga-lembaga tinggi negara akan secara langsung menarik perusahaan pendukung, lembaga konsultan, hingga institusi keuangan. Kehadiran industri pendukung inilah yang akan menciptakan ekosistem kota yang lengkap dan berkelanjutan.

Penegasan Pemerintah atas Putusan MK

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan pembatasan durasi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai di IKN menjadi satu siklus 95 tahun. Putusan itu mengoreksi skema dua siklus 95 tahun atau total 190 tahun yang sebelumnya dirancang.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa putusan ini tidak menghambat investasi. “Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha,” ungkap Nusron.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses yang sedang berjalan tetap dapat dilanjutkan dengan penyesuaian. Pemerintah melihat putusan MK justru sebagai bagian dari penguatan tata kelola pertanahan dan penegasan amanat Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, kepastian hukum semakin solid dan iklim investasi tetap terjaga.

Terkini

15 Hp OPPO Terbaru 2025, Harga dan Spesifikasi

Sabtu, 22 November 2025 | 21:33:26 WIB

Top 10 Harga Laptop ASUS 3 Jutaan Terbaik 2025

Sabtu, 22 November 2025 | 21:12:10 WIB

iPad Terbaru 2025: Spesifikasi dan Harganya di Indonesia

Sabtu, 22 November 2025 | 16:04:19 WIB