Indonesia Perkuat Penegakan Hukum Perdagangan Karbon di COP30

Selasa, 18 November 2025 | 15:29:17 WIB
Indonesia Perkuat Penegakan Hukum Perdagangan Karbon di COP30

JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tengah meninjau penerapan sanksi terhadap pelanggaran hukum dalam perdagangan karbon, sebagai upaya menjaga integritas dan kredibilitas pasar karbon Indonesia.

"Kami sedang mengkaji beberapa terkait dengan fraud di bidang karbon," ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Riza Irawan, saat ditemui di Paviliun Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim ke-30 Perserikatan Bangsa-bangsa (COP30), di Belém, Brasil, Minggu, 16 November 2025 waktu setempat.

Langkah ini tidak hanya sebatas evaluasi internal. Riza menambahkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk memastikan adanya payung hukum yang kuat bagi pengawasan perdagangan karbon.

Tantangan Penipuan di Pasar Karbon

Perdagangan karbon masih menghadapi risiko penipuan yang dapat merusak integritas lingkungan, menimbulkan kerugian finansial bagi investor, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pasar karbon. Fenomena ini mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan dan pengaturan transaksi karbon, agar potensi manipulasi maupun praktik kejahatan terorganisir dapat diminimalkan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa membangun kepercayaan terhadap integritas karbon Indonesia bukan hal yang instan.

"Membangun integritas dan kredibilitas karbon tidaklah semudah membalikkan tangan. Perlu banyak waktu, banyak upaya agar orang percaya bahwa karbon kita punya integritas memadai sebagaimana Perjanjian Paris," kata Hanif Faisol Nurofiq.

Target Transaksi Karbon dan Kerja Sama Internasional

Dalam COP30, pemerintah Indonesia menargetkan transaksi perdagangan karbon mencapai 90 juta ton CO2, dengan nilai transaksi diproyeksikan sebesar Rp16 triliun. Upaya ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat peran pasar karbon sebagai instrumen mitigasi perubahan iklim.

Sejauh ini, Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan karbon dengan pemerintah Norwegia melalui PT PLN dan Global Green Growth Institute (GGGI) untuk pembelian sebesar 12 juta ton CO2.

Dalam perjanjian itu, GGGI sepakat membeli 12 juta ton CO2 dari proyek-proyek energi terbarukan yang dijalankan PT PLN. Langkah ini sekaligus menjadi bukti kepercayaan dunia internasional terhadap kualitas karbon yang dihasilkan Indonesia.

"Teman-teman internasional semakin percaya dengan integritas dan kredibilitas karbon kita," ujar Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Penguatan Sistem Tata Kelola Karbon

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat sistem pengamanan tata kelola nilai ekonomi karbon, termasuk pencegahan praktik manipulatif dan kejahatan yang memanfaatkan skema perdagangan karbon. Langkah-langkah ini diharapkan bisa meningkatkan transparansi, integritas, serta mendorong investor domestik maupun internasional untuk lebih percaya terhadap mekanisme perdagangan karbon Indonesia.

Dengan penguatan regulasi, kerja sama internasional, dan pengawasan yang ketat, Indonesia berupaya memastikan pasar karbon tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga sarana penting untuk mencapai target mitigasi perubahan iklim global.

Terkini

15 Hp OPPO Terbaru 2025, Harga dan Spesifikasi

Sabtu, 22 November 2025 | 21:33:26 WIB

Top 10 Harga Laptop ASUS 3 Jutaan Terbaik 2025

Sabtu, 22 November 2025 | 21:12:10 WIB

iPad Terbaru 2025: Spesifikasi dan Harganya di Indonesia

Sabtu, 22 November 2025 | 16:04:19 WIB