JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri sebagai model pembangunan tata kelola kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
Menurutnya, sinergi ini dapat menjadi motor penggerak penguatan regulasi dan etika dalam pemanfaatan AI nasional.
“Tujuan kita memperkuat kolaborasi dan membangun tata kelola artificial intelligence di Indonesia,” kata Nezar dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Ia menekankan bahwa pengembangan AI tidak hanya memerlukan inovasi teknologi, tetapi juga tata kelola yang solid agar penggunaannya aman dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
AI Center of Excellence Jadi Contoh Nyata
Nezar menyoroti kerja sama antara Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Telkom dalam membangun AI Center of Excellence (AI CoE) sebagai contoh nyata keterlibatan akademisi dan industri dalam tata kelola AI. AI CoE ini menjadi wadah riset nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital sekaligus menjadi laboratorium bagi pengembangan teknologi AI yang etis dan bertanggung jawab.
“Pembentukan AI Center of Excellence di Universitas Gadjah Mada ini salah satu bentuk kolaborasi yang kita harapkan. Dan kami memberikan apresiasi yang cukup tinggi kepada Telkom dalam mendukung terwujudnya AI Center of Excellence di UGM,” ucapnya.
Nezar menjelaskan bahwa keberadaan AI CoE akan menjadi pusat penelitian dan pengembangan yang dapat mendorong inovasi lintas sektor. Pusat ini juga menjadi model bagi perguruan tinggi dan industri lain untuk ikut berpartisipasi dalam memperkuat ekosistem AI di Indonesia.
Peta Jalan Nasional AI dan Etika
Selain membangun kolaborasi, Kemkomdigi telah menyiapkan Peta Jalan Nasional Pengembangan AI dan Etika AI. Dokumen ini sedang dalam proses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Presiden, yang nantinya akan menjadi pedoman inovasi AI di berbagai sektor dan menetapkan standar mitigasi risiko teknologi.
“Peta jalan dan etika ini hasil diskusi dengan semua stakeholder dan akan menjadi Peraturan Presiden,” jelas Nezar. Ia menambahkan, kerangka hukum ini akan melengkapi regulasi digital yang sudah ada, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kita bisa bekerja lebih nyaman karena dua regulasi itu memagari perkembangan teknologi digital,” lanjutnya. Dengan adanya peta jalan dan standar etika, pengembangan AI di Indonesia diharapkan berjalan lebih terstruktur, aman, dan berkelanjutan.
Perluasan Kolaborasi Jadi Strategi Nasional
Nezar menegaskan bahwa pengembangan teknologi AI di abad ke-21 berada pada fase kritis. Untuk itu, kolaborasi yang luas, intensif, dan berkesinambungan menjadi strategi penting agar Indonesia tidak tertinggal dalam inovasi teknologi global.
“Kita membutuhkan kolaborasi yang lebih luas, banyak, dan padat,” tegasnya. Kolaborasi ini mencakup akademisi, industri, pemerintah, serta lembaga penelitian lain agar setiap inovasi AI dapat dikembangkan secara bertanggung jawab dan berkontribusi bagi kepentingan nasional.
Ia menilai, inisiatif yang dilakukan UGM dan Telkom dapat dijadikan model oleh kampus dan lembaga lain di seluruh Indonesia. Dengan mengikuti jejak ini, banyak pihak akan terdorong untuk mengembangkan riset AI yang selaras dengan kebutuhan industri sekaligus memperkuat tata kelola dan etika penggunaan teknologi.
“Inisiatif ini bisa diteladani dan ditiru di kampus-kampus dan tempat-tempat yang lain,” ujar Nezar. Dengan adanya model semacam ini, pengembangan AI di Indonesia tidak hanya bersifat teknologi semata, tetapi juga berbasis tata kelola yang transparan, aman, dan inklusif.
Dampak Kolaborasi bagi Ekosistem Digital
Menurut Wamenkomdigi, kolaborasi yang terjalin antara akademisi dan industri juga berdampak positif pada ekosistem ekonomi digital nasional. Penelitian dan inovasi yang dikembangkan di kampus dapat segera diterapkan dalam industri, sehingga mempercepat transformasi digital dan penguatan daya saing Indonesia di era teknologi global.
Selain itu, keterlibatan berbagai pihak memungkinkan pembentukan standar nasional yang bisa diikuti seluruh sektor. Standar ini mencakup mitigasi risiko, keamanan data, serta kepatuhan terhadap etika penggunaan AI. Hal ini penting agar teknologi tidak disalahgunakan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menuju Tata Kelola AI Nasional yang Berkelanjutan
Nezar menegaskan, strategi kolaboratif seperti AI Center of Excellence menjadi fondasi bagi pembangunan tata kelola AI nasional. Sinergi antara perguruan tinggi dan industri memungkinkan riset lebih efektif, inovasi lebih cepat, dan regulasi lebih matang.
Dengan dukungan pemerintah, kampus, dan industri, Indonesia diharapkan mampu menjadi pemain utama dalam pengembangan teknologi AI global. Tata kelola yang baik akan memastikan setiap inovasi berorientasi pada kepentingan rakyat dan memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi digital dunia.