OJK Perkuat Pengawasan Industri Gadai Demi Keamanan Barang Jaminan

Selasa, 18 November 2025 | 08:16:48 WIB
OJK Perkuat Pengawasan Industri Gadai Demi Keamanan Barang Jaminan

JAKARTA - Industri pergadaian tengah memasuki fase penting dalam upaya meningkatkan integritas dan kepercayaan publik.

Di tengah pertumbuhan pembiayaan yang terus meningkat, perhatian regulator kini tertuju pada upaya memperkuat perlindungan terhadap barang jaminan sebagai aset penting bagi masyarakat. Dalam konteks itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan, seiring peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 yang menjadi panduan strategi industri dalam lima tahun mendatang.

Pengawasan untuk Menjaga Kepercayaan Nasabah

OJK melihat bahwa salah satu tantangan utama dalam industri pergadaian adalah risiko penyalahgunaan barang jaminan. Barang yang dijaminkan nasabah bukan hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga mengandung aspek kepercayaan. Karena itu, OJK menilai perlindungan terhadap barang jaminan merupakan aspek mendasar bagi keberlangsungan dan keandalan industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap risiko penyalahgunaan barang jaminan menjadi fokus penting. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah peningkatan pengawasan telah tercantum dalam roadmap yang baru dirilis.

“Salah satunya melalui program kerja yang telah tercantum dalam Roadmap Pergadaian, antara lain penegakan ketentuan dan pengawasan berbasis risiko,” ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa OJK tidak hanya mengidentifikasi potensi risiko, namun juga memberikan arah kebijakan untuk memastikan industri pergadaian menjalankan bisnis sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Pedoman Tata Kelola dalam Pengelolaan Barang Jaminan

Agusman menambahkan bahwa pembangunan sistem terkait pengelolaan barang jaminan saat ini sepenuhnya menjadi kebijakan masing-masing perusahaan pergadaian. Namun demikian, ia menekankan bahwa OJK berharap setiap sistem yang dikembangkan tetap mengacu pada prinsip tata kelola dan pelindungan konsumen.

Menurutnya, inisiatif perusahaan dalam mengembangkan sistem pengelolaan barang jaminan harus sejalan dengan standar pengawasan OJK serta mencerminkan komitmen industri dalam menjaga keamanan aset nasabah. Harapan ini menunjukkan bahwa regulator tidak hanya mengatur, tetapi juga memberi ruang inovasi bagi pelaku industri, selama tetap berada dalam koridor tata kelola yang kuat.

Pertumbuhan Penyaluran Pembiayaan Industri Gadai

Selain memperkuat pengawasan, OJK juga mencermati kinerja industri pergadaian yang terus tumbuh signifikan. Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp111,68 triliun per September 2025. Agusman mengatakan bahwa nilai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 30,92% jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Angka ini menunjukkan adanya aktivitas ekonomi yang meningkat di sektor pergadaian, baik dari sisi kebutuhan pendanaan masyarakat, maupun dari sisi kepercayaan terhadap lembaga pergadaian sebagai alternatif pembiayaan yang mudah diakses.

Jika menilik dinamika bulanan, pertumbuhan penyaluran pembiayaan per September 2025 bahkan lebih tinggi dibandingkan posisi Agustus 2025 yang tumbuh sebesar 28,67% secara year-on-year (YoY). Data tersebut mencerminkan konsistensi pertumbuhan sektor pergadaian meski berada di tengah tantangan ekonomi.

Dominasi Produk Gadai dalam Penyaluran Pembiayaan

Dalam uraian lebih rinci, Agusman menyampaikan bahwa pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan melalui produk gadai. Pada September 2025, total pembiayaan gadai mencapai Rp93 triliun. Nilai tersebut mencakup 83,28% dari total pembiayaan industri pergadaian.

Dominasi produk gadai ini menunjukkan bahwa model tradisional pergadaian masih menjadi pilihan utama masyarakat. Karakteristiknya yang cepat, mudah, dan berbasis jaminan fisik membuat produk ini tetap relevan di tengah perkembangan berbagai alternatif pembiayaan modern. Dengan demikian, penting bagi industri untuk memastikan bahwa setiap barang jaminan dikelola dengan benar, aman, dan sesuai prosedur.

Roadmap sebagai Arah Penguatan Industri

Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 menunjukkan komitmen OJK dalam membangun industri yang lebih kuat dan transparan. Roadmap tersebut tidak hanya merumuskan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola, tetapi juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas layanan.

Dengan adanya roadmap ini, industri pergadaian diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, meningkatkan standar operasional, serta memperkuat sistem pengamanan barang jaminan untuk mencegah risiko penyalahgunaan. Hal ini penting mengingat pertumbuhan industri harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pengawasan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Penguatan Pengawasan demi Stabilitas Sektor Pergadaian

Upaya OJK dalam memperkuat pengawasan juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas sektor pergadaian. Pertumbuhan pembiayaan yang pesat tentu harus diiringi dengan mekanisme pengawasan yang semakin ketat, terutama pada aspek pengelolaan barang jaminan yang sangat sensitif.

Melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko, OJK memastikan bahwa setiap perusahaan pergadaian menjalankan praktik bisnis sesuai regulasi dan tidak menimbulkan risiko sistemik. Dengan demikian, industri dapat berkembang secara sehat tanpa mengorbankan keamanan aset nasabah.

Terkini

15 Hp OPPO Terbaru 2025, Harga dan Spesifikasi

Sabtu, 22 November 2025 | 21:33:26 WIB

Top 10 Harga Laptop ASUS 3 Jutaan Terbaik 2025

Sabtu, 22 November 2025 | 21:12:10 WIB

iPad Terbaru 2025: Spesifikasi dan Harganya di Indonesia

Sabtu, 22 November 2025 | 16:04:19 WIB