JAKARTA - Peran sektor perumahan kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa bidang ini memiliki kapasitas besar untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional.
Bukan hanya sekadar menyediakan hunian layak bagi masyarakat, sektor perumahan juga dinilai mampu memberi pengaruh berantai terhadap berbagai lini usaha lainnya.
Dalam konteks target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk lima tahun masa pemerintahannya, kontribusi perumahan diperkirakan dapat mencapai dua persen.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Imran, menyampaikan keyakinannya terhadap besarnya dampak yang dihasilkan sektor perumahan jika dikelola secara optimal. “Bidang perumahan ini menurut hasil penelitian itu akan menyumbang 2 persen dari 8 persen, seandainya bidang perumahan ini bisa jalan,” ujar Imran di Jakarta, Jumat. Pernyataan tersebut menggambarkan betapa pentingnya sektor ini dalam mewujudkan target ambisius pemerintah.
Dampak Berantai Terhadap Ratusan Subsektor Ekonomi
Dalam penjelasannya, Imran memaparkan bahwa terdapat sekitar 185 subsektor yang akan ikut terdorong ketika sektor perumahan berkembang. Rantai tersebut mencakup tenaga kerja formal maupun informal, hingga berbagai jenis usaha mikro seperti toko bangunan, penyedia pasir, batu bata, dan material konstruksi lainnya. Dengan bergeraknya sektor ini, aktivitas ekonomi ikut meningkat di berbagai daerah.
Tidak hanya itu, kegiatan pendukung seperti pedagang makanan, penyedia jasa konstruksi, dan industri kecil lainnya juga diperkirakan ikut memperoleh manfaat seiring meningkatnya permintaan pembangunan rumah. “Program terkait bidang perumahan ini dampaknya luar biasa,” kata Imran, menegaskan bahwa sektor ini memiliki potensi yang sering kali belum dimaksimalkan secara menyeluruh.
Kebutuhan Dukungan dari Seluruh Pemangku Kepentingan
Melihat luasnya dampak tersebut, Imran menekankan pentingnya dukungan lintas sektor untuk memastikan seluruh program perumahan dapat berjalan dengan baik. Para pemangku kepentingan yang dimaksud mencakup lembaga pembiayaan, para pengembang, profesi seperti arsitek, serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi ini menjadi faktor utama agar percepatan pembangunan perumahan dapat terwujud.
“Perumahan ini harus kita lakukan secara kolaboratif, harus sinergi antarsektor sehingga ya dampaknya itu menjadi luar biasa,” ujarnya. Kolaborasi ini ditekankan bukan hanya untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga untuk memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Perumahan Menjadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, juga menyampaikan bahwa sektor perumahan merupakan salah satu pilar utama yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan ini memperkuat pemahaman bahwa pembangunan perumahan tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan sosial, tetapi juga terkait langsung dengan stabilitas dan perkembangan ekonomi.
Sri Haryati menjelaskan bahwa program pembangunan tiga juta rumah yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada periode 2025–2029 menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses perumahan bagi masyarakat. Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga momentum untuk memperkuat struktur industri perumahan dan seluruh sektor terkait.
Perluasan Akses Pembiayaan untuk Pengembang dan UMKM
Selain fokus pada percepatan pembangunan, pemerintah juga memberikan dukungan melalui kebijakan pembiayaan, salah satunya relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyasar UMKM di sektor perumahan. Kebijakan ini membuka akses modal yang lebih luas bagi pengembang berskala kecil maupun menengah sehingga mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan rumah.
Dengan diperluasnya peluang pembiayaan, diharapkan pertumbuhan sektor perumahan tidak hanya didominasi oleh pengembang besar, tetapi juga melibatkan pelaku usaha kecil. Hal ini sekaligus mendorong terciptanya pemerataan ekonomi di berbagai wilayah.
Skema Kredit Program Perumahan yang Terstruktur
Upaya penguatan sektor perumahan juga diwujudkan melalui Skema Kredit Program Perumahan (KPP). Skema ini telah diatur secara komprehensif mencakup kriteria penerima manfaat, plafon kredit, tenor, bunga, hingga mekanisme agunan dan penjaminan. Seluruh aspek tersebut diawasi secara berkala oleh lembaga terkait untuk memastikan keberlanjutan program.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam peraturan tersebut, sektor perumahan diproyeksikan memberikan dampak langsung pada 110 sektor ekonomi dan dampak tidak langsung pada 75 sektor lainnya. Dengan cakupan pengaruh yang begitu luas, pembangunan perumahan diharapkan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Dorongan Menuju Struktur Ekonomi yang Lebih Kuat
Dengan berbagai kebijakan dan program yang telah disiapkan, pemerintah optimistis sektor perumahan dapat menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan berkelanjutan. Melalui sinergi lintas sektor dan pembiayaan yang inklusif, perumahan tidak hanya menghadirkan hunian bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas.
Harapan besar tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat struktur ekonomi nasional dalam beberapa tahun ke depan. Dengan pengembangan perumahan yang terarah, manfaatnya diyakini dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.