OJK Ungkap Pembiayaan Syariah PVML Capai Rp29,81 Triliun 2025

Jumat, 14 November 2025 | 10:59:25 WIB
OJK Ungkap Pembiayaan Syariah PVML Capai Rp29,81 Triliun 2025

JAKARTA - Penguatan sektor pembiayaan syariah kembali menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis capaian terbarunya untuk periode September 2025.

Namun, alih-alih berfokus pada besarnya angka pertumbuhan semata, dinamika ini memperlihatkan bagaimana ekosistem pembiayaan syariah di sektor PVML semakin memantapkan posisinya sebagai penopang penting dalam industri jasa keuangan alternatif. Perbaikan tata kelola, meningkatnya minat pembiayaan syariah, serta rencana penguatan regulasi menjadi fondasi yang membuat kinerja sektor ini semakin stabil.

Pembiayaan syariah pada sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tercatat mencapai Rp29,81 triliun per September 2025. Angka ini menunjukkan tren positif yang dinilai menjadi sinyal kuat bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. OJK menggambarkan capaian tersebut sebagai pertumbuhan yang solid, terutama karena tetap bergerak naik di tengah berbagai tantangan kondisi ekonomi.

"Nilainya tumbuh 7,82%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

Dominasi pembiayaan murabahah di sektor PVML

Dalam penjelasannya, Agusman menyebut bahwa pembiayaan syariah masih didominasi oleh skema jual beli atau murabahah, yang mencapai Rp18,64 triliun. Besarnya porsi pembiayaan murabahah yang mencapai 62,52% dari total pembiayaan syariah menunjukkan bahwa skema ini masih menjadi pilihan utama masyarakat dan pelaku usaha.

Murabahah dinilai menawarkan struktur yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh lembaga pembiayaan, sehingga menjadi instrumen yang paling banyak digunakan di sektor PVML. Keunggulannya yang dinilai lebih sederhana dalam pencatatan serta minim risiko turut menjadikan produk ini sebagai penyokong terbesar dalam pertumbuhan pembiayaan syariah.

Roadmap baru untuk mendorong industri PVML Syariah

Sejalan dengan perkembangan tersebut, OJK menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat industri pembiayaan syariah dengan menyusun roadmap PVML Syariah yang dijadwalkan diluncurkan pada 2026. Inisiatif ini ditujukan untuk memberikan arah perkembangan industri agar lebih terstruktur, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan lanskap jasa keuangan modern.

"Sekaligus menjawab berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat terhadap produk syariah dan perlunya ekosistem pendukung yang kuat," ungkap Agusman.

Penyusunan roadmap ini juga diharapkan membantu lembaga pembiayaan syariah meningkatkan kualitas manajemen risiko, tata kelola, serta memperluas inovasi produk untuk menjangkau kebutuhan masyarakat yang lebih beragam. Selain itu, roadmap dirancang untuk memperkuat sinergi antara lembaga pembiayaan syariah dan industri keuangan lainnya, termasuk sektor digital yang terus berkembang.

Pentingnya tata kelola dan pengelolaan risiko

Lebih lanjut, Agusman kembali menegaskan bahwa tata kelola dan manajemen risiko menjadi dua aspek penting yang harus diperkuat apabila industri PVML Syariah ingin tumbuh secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan dua aspek tersebut bukan hanya menjadi tuntutan regulasi, tetapi juga merupakan kebutuhan fundamental agar industri mampu menjaga kepercayaan publik.

Dia menekankan bahwa industri PVML memiliki peran strategis dalam membangun fondasi keuangan yang inklusif, sehingga lembaga keuangan syariah perlu memastikan operasional yang sehat dan akuntabel. Dengan demikian, pembiayaan yang disalurkan benar-benar memberikan dampak manfaat bagi masyarakat luas.

"Apabila semua itu diterapkan dengan baik, dapat menjaga kesehatan perusahaan fintech lending," kata Agusman, menyoroti pentingnya penerapan praktik tata kelola yang konsisten.

Harapan terhadap pertumbuhan industri syariah ke depan

Dalam konteks yang lebih luas, perkembangan pembiayaan syariah di sektor PVML dipandang sebagai bagian dari transformasi industri jasa keuangan yang terus menyesuaikan diri dengan struktur ekonomi modern. Peningkatan permintaan terhadap pembiayaan syariah juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar terhadap pilihan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah dan memiliki skema yang jelas.

Agusman berharap industri PVML Syariah dapat terus tumbuh menjadi industri yang amanah serta memberikan kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan dukungan regulasi yang memadai, inovasi produk yang relevan, serta tata kelola yang diperkuat, sektor ini dinilai mampu menciptakan ekosistem yang stabil dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi sektor riil.

Selain itu, pembiayaan syariah melalui PVML dapat menjadi alternatif pembiayaan yang semakin menarik bagi pelaku usaha, terutama sektor kecil dan menengah yang membutuhkan model pendanaan berprinsip syariah dan berjangka fleksibel.

Penguatan ekosistem dan literasi sebagai kunci

Salah satu tantangan utama yang masih harus dipecahkan adalah rendahnya literasi masyarakat terhadap produk keuangan syariah. Meskipun terjadi pertumbuhan pembiayaan, pemahaman masyarakat terhadap skema syariah, manfaatnya, dan tata kelola yang diterapkan masih perlu ditingkatkan. OJK menilai bahwa edukasi publik diperlukan agar produk-produk syariah dapat lebih mudah diterima dan dimanfaatkan secara optimal.

Di sisi lain, ekosistem pendukung seperti teknologi digital, standar pelaporan, dan infrastruktur risiko juga menjadi hal yang perlu diperkuat menyusul rencana roadmap 2026. Penguatan ekosistem ini diharapkan menciptakan industri syariah yang lebih kompetitif, inovatif, dan kokoh menghadapi tantangan ke depan.

Terkini

15 Hp OPPO Terbaru 2025, Harga dan Spesifikasi

Sabtu, 22 November 2025 | 21:33:26 WIB

Top 10 Harga Laptop ASUS 3 Jutaan Terbaik 2025

Sabtu, 22 November 2025 | 21:12:10 WIB

iPad Terbaru 2025: Spesifikasi dan Harganya di Indonesia

Sabtu, 22 November 2025 | 16:04:19 WIB