JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pentingnya penegakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data
Pribadi (UU PDP) untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan inovasi digital di Indonesia.
Dalam era ekonomi digital yang berkembang pesat, kepercayaan menjadi fondasi utama yang memengaruhi keberhasilan setiap inovasi teknologi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebut kepercayaan sebagai “mata uang baru” di dunia yang serba terkoneksi. Ia menekankan bahwa implementasi UU PDP yang konsisten dan kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat akan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.
“Kepercayaan adalah investasi terbaik, bahkan menjadi mata uang baru di dunia digital. Dengan penegakan UU PDP yang kolaboratif, kita memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama ekonomi digital dunia,” ujar Nezar.
Ancaman Kebocoran Data dan Dampaknya
Nezar mengingatkan bahwa ruang digital Indonesia menghadapi tantangan serius. Sepanjang 2023, tercatat sekitar tiga juta insiden kebocoran data di Indonesia, 62 persen di antaranya terkait pencurian informasi pribadi. “Kita tidak bisa membiarkan potensi ekonomi digital bernilai ratusan triliun rupiah terancam oleh kerugian miliaran akibat kebocoran data. Pelindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kementerian menekankan bahwa setiap inovasi digital yang tidak memperhatikan aspek perlindungan data pribadi berpotensi menurunkan kepercayaan publik, yang pada akhirnya berdampak negatif pada ekosistem teknologi nasional.
Sinergi Publik-Swasta Kunci Keamanan Digital
Dalam Seminar “Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation” yang digelar di Jakarta, Selasa, 11 November 2025, Kemkomdigi menekankan kolaborasi antara sektor publik dan swasta sebagai kunci keberhasilan penegakan UU PDP. Forum ini menghadirkan regulator, pelaku startup, akademisi, dan BUMN untuk membahas strategi integrasi data protection dalam inovasi digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pertumbuhan ruang digital harus diiringi pengawasan yang kuat. “Inovasi boleh melaju cepat, tapi keamanan dan kepatuhan hukum adalah rel yang tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.
Privacy by Design Dorong Inovasi Aman
Salah satu prinsip penting yang diterapkan Kemkomdigi adalah privacy by design. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menekankan bahwa inovasi hanya akan berkelanjutan jika dibangun di atas kepercayaan publik.
“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika dibangun di atas kepercayaan. Melalui Garuda Spark Innovation Hub, kami mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk menguji solusi digital yang aman sejak tahap perancangan,” jelas Sonny.
Prinsip ini memastikan setiap inovasi teknologi, termasuk layanan strategis seperti Know Your Customer (KYC), dirancang untuk melindungi data pengguna sejak awal. Dengan begitu, layanan digital tidak hanya aman tetapi juga mampu memperoleh kepercayaan publik yang menjadi kunci pertumbuhan ekosistem digital nasional.
Pentingnya Kepatuhan Hukum dalam Ekosistem Digital
Kemkomdigi menekankan bahwa penegakan UU PDP tidak sekadar formalitas hukum, melainkan fondasi untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan kompetitif. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi indikator integritas inovasi dan keandalan teknologi yang digunakan masyarakat.
Selain pengawasan, Kemkomdigi mendorong pengembangan ekosistem inovasi yang transparan. Penerapan prinsip-prinsip pelindungan data membantu memastikan bahwa perusahaan teknologi, baik besar maupun startup, memprioritaskan keamanan pengguna dalam setiap produk dan layanan digital.
Dampak Positif terhadap Ekonomi Digital
Dengan terciptanya kepercayaan publik melalui penegakan UU PDP, Kemkomdigi berharap inovasi digital Indonesia dapat menarik investasi, memperluas pasar global, dan meningkatkan posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi digital Asia Tenggara. Keamanan data dan kepatuhan hukum menjadi daya tarik utama bagi investor dan pengguna layanan digital.
Sonny Hendra menambahkan, integrasi prinsip pelindungan data kini juga menjadi standar bagi layanan strategis di sektor finansial, pemerintahan, dan komunikasi digital. Dengan demikian, inovasi yang dikembangkan tidak hanya memenuhi kebutuhan teknologi, tetapi juga aman dan dapat dipercaya masyarakat.
Melalui strategi kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi, Kemkomdigi menegaskan bahwa penegakan UU PDP adalah langkah penting untuk menguatkan ekosistem digital nasional. Kepercayaan publik menjadi modal utama untuk mendorong inovasi yang berkelanjutan, aman, dan mampu bersaing di tingkat global. Dengan fondasi ini, Indonesia siap memperkuat posisi sebagai pemain utama ekonomi digital dunia.