Jakarta - Tarif listrik per kWh menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan setiap rumah tangga, karena listrik merupakan kebutuhan utama untuk mengoperasikan berbagai perangkat elektronik di rumah.
Tanpa pasokan listrik yang memadai, aktivitas sehari-hari bisa terganggu. Untuk itu, mengetahui besarnya tarif yang berlaku sangatlah penting agar penggunaan listrik bisa lebih bijak dan efisien.
Berikut adalah informasi mengenai tarif listrik per kWh yang berlaku mulai Januari 2025, berdasarkan data terbaru.
Apa itu kWh?
KWh merupakan singkatan dari kilowatt hour atau kilowatt jam, yang menunjukkan jumlah energi listrik yang digunakan saat daya sebesar 100 watt dipakai selama satu jam.
Satuan ini sering dipakai untuk menghitung konsumsi listrik di rumah. Semakin besar angka KWh yang tercatat, maka biaya listrik yang harus dibayar juga akan semakin tinggi.
Cara Menghitung Penggunaan kWh
Bagaimana cara menghitung konsumsi energi listrik di rumah? Sebenarnya, perhitungannya cukup sederhana dengan rumus berikut: energi (dalam kWh) = (daya dalam watt × waktu penggunaan dalam jam) ÷ 1000.
Misalnya, jika Anda memiliki pendingin udara dengan daya 400 watt yang digunakan selama 10 jam setiap hari, maka energi yang terpakai dapat dihitung sebagai berikut:
Energi = (400 × 10) ÷ 1000
Energi = 4000 ÷ 1000
Energi = 4 kWh
Cara Tambah Daya Listrik PLN
Sebelum membahas rincian biaya listrik, ada baiknya memahami langkah dan persyaratan untuk mengajukan peningkatan daya listrik, berikut tahapannya:
• Kunjungi kantor PLN terdekat
Langkah pertama adalah mendatangi kantor PLN yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda, kemudian mengisi formulir permohonan penambahan daya listrik.
• Serahkan dokumen yang diperlukan
Pastikan Anda membawa dan menyerahkan beberapa dokumen penting seperti fotokopi bukti pembayaran listrik terakhir, fotokopi KTP pemohon, serta denah lokasi rumah.
• Petugas PLN akan melakukan pemasangan di rumah
Setelah dokumen dan pembayaran biaya peningkatan daya selesai, petugas PLN akan datang ke rumah untuk mengganti MCB dan menambah kapasitas daya listrik.
Proses ini tidak dikenakan biaya tambahan seperti halnya pemasangan listrik baru.
Cara Menghitung Rincian Tarif Listrik per kWh
Pelajari langkah mudah menghitung rincian biaya listrik per kWh agar pengeluaran listrik rumah Anda lebih terkontrol dan transparan.
Memahami Unsur Penyusun Tarif Listrik
Sebelum mengetahui cara menghitung biaya listrik per satuan konsumsi energi, penting untuk mengenali komponen-komponen yang membentuk total tarif tersebut.
Unsur utama dalam tarif listrik meliputi:
• Biaya Energi: Ini merupakan biaya utama yang dihitung berdasarkan jumlah energi listrik yang dipakai dalam satuan kWh.
• Biaya Beban: Biaya tambahan yang terkait dengan kapasitas daya tertentu yang digunakan dalam satuan kW. Biasanya, biaya ini diterapkan untuk konsumen bisnis atau industri.
• Pajak dan Biaya Tambahan: Tarif listrik juga mengandung pajak dan biaya lain yang bisa berbeda tergantung lokasi Anda.
Memeriksa Tagihan Listrik
Langkah awal untuk menghitung biaya per kWh adalah melihat rincian pada tagihan listrik Anda.
Di dalamnya tercantum jumlah total energi listrik yang telah Anda gunakan selama periode penagihan.
Menghitung Tarif per Satuan Energi
Untuk menentukan biaya listrik per kWh, Anda perlu membagi jumlah total biaya listrik (yang sudah termasuk semua komponen) dengan total energi listrik yang dikonsumsi.
Rumus yang digunakan adalah:
Biaya per kWh = Total Biaya Listrik : Total Konsumsi kWh
Contoh Penghitungan
Jika tagihan listrik Anda sebesar Rp 500.000 untuk satu bulan dengan penggunaan listrik total 1.000 kWh, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
Biaya per kWh = Rp 500.000 : 1.000 kWh = Rp 500 per kWh
Golongan Tarif Listrik
- Listrik Rumah Tangga
Penggunaan listrik untuk rumah tangga dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan kapasitas daya:
• Kategori R-1 dengan tegangan rendah, meliputi daya mulai dari 450 VA, 900 VA, 900 VA-RTM, 1.300 VA, hingga 2.200 VA.
• Kategori R-2 dengan tegangan rendah, mencakup daya antara 3.500 VA hingga 5.500 VA.
• Kategori R-3 dengan tegangan rendah, memiliki daya sebesar 6.600 VA.
Setiap rumah akan masuk dalam salah satu kategori tersebut sesuai dengan kebutuhan daya listriknya. - Listrik untuk Pelayanan Sosial
Selain rumah tangga, ada kebutuhan listrik untuk kegiatan sosial yang bisa bersifat non-komersial maupun komersial. Kategori listrik pelayanan sosial terdiri dari:
• Kategori S-1 dengan tegangan rendah, daya sekitar 220 VA.
• Kategori S-2 dengan tegangan rendah, daya mulai dari 220 VA sampai 220 KVA.
• Kategori S-3 dengan tegangan menengah, daya di atas 220 KVA.
Pembagian ini mencerminkan variasi kebutuhan listrik dalam sektor sosial. - Listrik untuk Bisnis
Kebutuhan listrik di sektor bisnis juga dikelompokkan berdasarkan skala usaha:
• Kategori B-1 dengan tegangan rendah, daya antara 450 VA hingga 5.500 VA, untuk usaha kecil.
• Kategori B-2 dengan tegangan rendah, daya dari 6.600 VA sampai 200 KVA, untuk usaha menengah.
• Kategori B-3 dengan tegangan rendah, daya lebih dari 200 KVA, diperuntukkan bagi usaha besar. - Listrik untuk Industri
Penggunaan listrik di industri terbagi dalam empat golongan berdasarkan kapasitas dan tegangan:
• Kategori I-1 dengan tegangan rendah, daya dari 450 VA hingga 14 KVA, biasanya untuk industri rumahan.
• Kategori I-2 dengan tegangan rendah, daya antara 14 KVA hingga 200 KVA, untuk industri menengah.
• Kategori I-3 dengan tegangan menengah, daya lebih dari 200 KVA, untuk industri skala menengah.
• Kategori I-4 dengan tegangan tinggi, daya di atas 30.000 KVA, umumnya digunakan oleh industri besar.
Selain kategori utama ini, ada juga tarif listrik untuk penggunaan umum seperti penerangan jalan, kantor pemerintah, daya untuk penjualan curah, dan keperluan lain.
Daftar Tarif Listrik untuk Rumah Tangga & Golongan Lain 2025
Golongan | Daya Listrik | Biaya per Unit (per kWh) |
---|---|---|
Rumah Tangga Non?Subsidi | ||
R?1/TR 900 VA | 900 VA | Rp 1.352 |
R?1/TR 1.300 VA | 1.300 VA | Rp 1.444,70 |
R?1/TR 2.200 VA | 2.200 VA | Rp 1.444,70 |
R?2/TR 3.500?5.500 VA | 3.500?5.500 VA | Rp 1.699,53 |
R?3/TR ??6.600 VA | 6.600 VA ke atas | Rp 1.699,53 |
Subsidi | ||
Rumah Tangga 450 VA | 450 VA | Rp 415 |
Rumah Tangga 900 VA?(subsidi) | 900 VA | Rp 605 |
Sebagai penutup, memahami rincian tarif listrik per kWh dapat membantu Anda lebih bijak dalam mengelola penggunaan energi di rumah maupun tempat usaha.
Dengan memahami ini, Anda membuat pengeluaran bulanan tetap terkendali tanpa mengorbankan kenyamanan atau produktivitas.