BUMA

Perkuat Entitas Luar Negeri, Anak Usaha BUMA Suntik Modal ke BUMA SG

Perkuat Entitas Luar Negeri, Anak Usaha BUMA Suntik Modal ke BUMA SG
Perkuat Entitas Luar Negeri, Anak Usaha BUMA Suntik Modal ke BUMA SG

JAKARTA - Langkah ekspansi dan penguatan struktur permodalan kembali dilakukan oleh grup usaha pertambangan PT BUMA International Grup Tbk (DOID). 

Melalui anak perusahaannya, grup ini melakukan aksi korporasi berupa peningkatan modal pada entitas luar negeri yang berbasis di Singapura. Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam memperkuat posisi usaha serta menjaga keberlanjutan struktur bisnis di tengah dinamika industri global.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada publik, anak usaha DOID, yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama, telah melaksanakan transaksi peningkatan modal pada Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd (BUMA SG). Transaksi tersebut dicatat secara resmi dalam Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura dengan tanggal pencatatan 26 Januari 2026. Nilai peningkatan modal yang disuntikkan mencapai US$ 46,50 juta.

Aksi ini sekaligus menegaskan peran strategis BUMA SG sebagai entitas anak yang menjadi bagian dari jaringan usaha grup di luar negeri. Dengan tambahan modal tersebut, struktur kepemilikan dan porsi saham dalam BUMA SG mengalami penyesuaian, meskipun tidak mengubah arah bisnis secara fundamental.

Peningkatan Modal di Entitas Singapura

Dalam laporan resminya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama menyampaikan bahwa transaksi peningkatan modal dilakukan langsung kepada Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd atau BUMA SG. Penambahan modal tersebut bertujuan memperkuat struktur keuangan entitas anak yang beroperasi di Singapura.

Sebelum transaksi dilakukan, jumlah modal ditempatkan dan disetor oleh Bukit Makmur Mandiri Utama di BUMA SG tercatat sebesar US$ 55.750.000 atau setara dengan 97,21% kepemilikan saham. Setelah adanya peningkatan modal sebesar US$ 46,50 juta, nilai modal yang ditempatkan dan disetor meningkat menjadi US$ 102.250.000.

Dengan demikian, porsi kepemilikan Bukit Makmur Mandiri Utama di BUMA SG juga bertambah dari sebelumnya 97,21% menjadi 98,46%. Kenaikan ini menunjukkan semakin dominannya peran entitas tersebut dalam struktur kepemilikan BUMA SG, sekaligus mempertegas kontrol atas operasional anak usaha di Singapura.

Langkah peningkatan modal ini merupakan bagian dari strategi korporasi dalam mengoptimalkan kinerja anak usaha, terutama yang beroperasi di pasar internasional. Keberadaan BUMA SG dipandang sebagai bagian penting dari pengembangan jaringan usaha grup DOID di luar negeri.

Perubahan Komposisi Kepemilikan Saham

Selain Bukit Makmur Mandiri Utama, PT BUMA International Grup Tbk (DOID) juga tercatat memiliki kepemilikan saham langsung di BUMA SG. Namun, seiring dengan dilaksanakannya transaksi peningkatan modal oleh Bukit Makmur Mandiri Utama, porsi kepemilikan DOID mengalami penurunan secara persentase.

Sebelum transaksi, DOID memiliki modal ditempatkan dan disetor di BUMA SG senilai US$ 1.600.100 dengan porsi kepemilikan sebesar 2,79%. Setelah peningkatan modal oleh Bukit Makmur Mandiri Utama, porsi kepemilikan DOID di BUMA SG berkurang menjadi 1,54%.

Penurunan persentase ini tidak disebabkan oleh pelepasan saham, melainkan karena adanya penambahan modal yang signifikan dari pemegang saham mayoritas. Dengan demikian, secara nominal, kepemilikan DOID tetap berada pada nilai yang sama, namun terdilusi secara persentase akibat peningkatan modal tersebut.

Perubahan komposisi kepemilikan ini tetap menempatkan Bukit Makmur Mandiri Utama sebagai pemegang saham pengendali di BUMA SG. Struktur tersebut dinilai mencerminkan konsolidasi internal grup dalam pengelolaan anak usaha luar negeri.

Dampak terhadap Operasional dan Keuangan

Manajemen perusahaan menegaskan bahwa transaksi peningkatan modal ini tidak membawa dampak material terhadap kegiatan usaha secara keseluruhan. Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh manajemen dalam keterbukaan informasi kepada publik.

"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan," tulis Corp. Secretary & Head of Legal & Compliance Bukit Makmur Mandiri Utama dalam keterbukaan informasi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aksi korporasi ini bersifat internal dan strategis, serta tidak mengubah arah kebijakan usaha maupun kinerja operasional perusahaan secara signifikan. Peningkatan modal dipandang sebagai langkah penguatan struktur permodalan anak usaha, bukan sebagai sinyal perubahan fundamental pada bisnis induk.

Dari sisi hukum dan tata kelola, transaksi ini juga telah dicatat secara resmi di lembaga otoritas Singapura, yakni ACRA, sehingga memiliki dasar administrasi yang jelas. Hal ini memberikan kepastian hukum terhadap perubahan struktur permodalan yang terjadi di BUMA SG.

Posisi BUMA SG dalam Struktur Grup

Sebagai informasi tambahan, BUMA SG merupakan entitas anak dari Bukit Makmur Mandiri Utama dan DOID yang beroperasi di Singapura. Entitas ini menjadi bagian dari strategi internasionalisasi usaha grup BUMA International dalam mengembangkan jaringan bisnis di luar Indonesia.

Keberadaan BUMA SG di Singapura memberikan nilai strategis karena negara tersebut dikenal sebagai pusat keuangan dan bisnis regional. Dengan memperkuat modal di entitas ini, perusahaan diharapkan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola kegiatan usaha lintas negara.

Struktur kepemilikan yang semakin terkonsentrasi pada Bukit Makmur Mandiri Utama juga dinilai dapat mempercepat proses pengambilan keputusan di tingkat anak usaha. Hal ini penting dalam menghadapi dinamika pasar global yang membutuhkan respons cepat dan terukur.

Dengan tidak adanya dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional, aksi peningkatan modal ini lebih dipandang sebagai langkah konsolidasi internal. Strategi tersebut mencerminkan kehati-hatian manajemen dalam menjaga stabilitas usaha sekaligus memperkuat fondasi anak usaha di luar negeri.

Melalui peningkatan modal sebesar US$ 46,50 juta ke BUMA SG, anak usaha PT BUMA International Grup Tbk (DOID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat struktur permodalan entitas luar negeri. 

Perubahan ini meningkatkan porsi kepemilikan Bukit Makmur Mandiri Utama menjadi 98,46%, sementara kepemilikan DOID terdilusi secara persentase menjadi 1,54%. Meski demikian, manajemen memastikan tidak ada dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi dan penguatan jaringan usaha grup di tingkat internasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index